oleh

Dinsos Pekanbaru Salurkan Bantuan Santunan Kematian kepada 860 Ahli Waris

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru Idrus mengumumkan bahwa bantuan santunan kematian telah diserahkan kepada 860 keluarga yang berhak menerima. Bantuan ini diharapkan dapat terealisasi sepenuhnya dengan alokasi anggaran sebesar Rp1 miliar.

Meskipun jumlah kematian di Pekanbaru lebih dari 1.500 orang, tidak semua keluarga yang ditinggalkan menerima bantuan. Ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi, terutama mereka yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi syarat serta kriteria kemiskinan.

“Menurut hasil verifikasi tim, hanya keluarga yang memenuhi kriteria yang berhak menerima santunan kematian. Sampai hari ini, sudah ada 860 keluarga yang menerima bantuan tersebut,” ungkap Idrus, Senin (21/10/2024).

Dengan adanya bantuan ini diharapkan keluarga yang ditinggalkan dapat sedikit terbantu dalam menghadapi masa sulit. Dinsos terus berupaya agar seluruh bantuan dapat tersalurkan dengan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Program santunan kematian ini telah dijalankan Pemko Pekanbaru sejak 2023. Ahli waris dari keluarga kurang mampu menerima santunan sebesar Rp1 juta.

Program ini menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap warga yang membutuhkan. Dengan santunan kematian ini diharapkan dapat meringankan beban mereka di saat kehilangan orang tercinta.