oleh

Disdik Pekanbaru Serahkan Zakat Profesi Guru Kepada 84 Siswa dan 20 Masyarakat Kurang Mampu

BM1A.com – Badan Amil Zakat (BAZ) Kota Pekanbaru melalui Unit Pengelolaan Zakat (UPZ) Dinas Pendidikan kota Pekanbaru, kembali menyalurkan Zakat profesi guru dan pengawas di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

Kali ini zakat profesi guru diberikan kepada kepada 84 siswa dari keluarga kurang mampu dan dan 20 masyarakat yang ada di sekitar lingkungan kantor Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru yang diserahkan langsung oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru DR H.Ismardi Ilyas.

“Penyaluran zakat profesi guru, pengawas, dan pegawai Disdik melalui UPZ Disdik untuk Kecamatan Payung Sekaki terdiri dari siswa SD sebanyak 60 orang, siswa SMP 24 orang dan masyarakat tidak mampu di lingkungan kantor 20 orang,” sebut Dr H Ismardi Ilyas.

Penyerahan zakat profesi guru dan pengawas yang berlangsung di Aula kantor Disdik Pekanbaru berjalan dengan lancar.

Lebih lanjut Ismardi berharap kepada siswa dan orang tua penerima zakat, agar bantuan tersebut dipergunakan sebaik-baiknya untuk keperluan biaya sekolah.

“Dan program zakat ini akan terus berlanjut, dengan harapan, siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu dapat melanjutkan pendidikannya,” harapnya.

Untuk diketahui, zakat profesi guru untuk siswa tingkat sekolah dasar(SD), satu orang mendapat sebesar Rp750 ribu. Kemudian untuk SMP dan warga sekitar kantor yang kurang mampu masing-masing mendapat bantuan sebesar Rp1 juta. (ADV)