PEKANBARU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru kembali menciptakan inovasi baru. Tiga program baru diluncurkan guna memudahkan masyarakat mengurus administrasi kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita sebelum penandatangan kerja sama di lapangan Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (19/6), mengatakan, pihaknya meluncurkan layanan baru dalam rangka HUT ke-239 Pekanbaru. Tiga layan baru ini guna menyelesaikan permasalahan dokumen kependudukan.
“Hal ini dilakukan guna mendapatkan kepercayaan masyarakat dalam menjawab kebutuhan mereka. Hari ini, ada tiga inovasi yang akan kami luncurkan,” ujarnya.
Pertama, perubahan status langsung kawin tercatat yang bekerja sama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pekanbaru. Kerja sama ini dalam rangka penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) pasangan suami istri baru menikah.
“Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) akan mengajukan permohonan pasangan yang baru menikah pada saat pengurusan akad nikah. Setelah ditandatangani kerja sama ini, melalui admin di KUA, kami memproses perubahan KK dan KTP pasangan baru menikah,” jelas Irma.
Sehingga, pasangan baru ini tak perlu lagi datang ke Disdukcapil. Namun, KK dan KTP dapat langsung diambil di KUA.
Kedua, kerja sama TP PKK dengan Disdukcapil. Program ini bagi warga berkebutuhan khusus dalam perbuatan NIK, KK, KTP, Akta Capil. Layanan ini bagi para warga lanjut usia (lansia) dan warga berkebutuhan khusus yang tak bisa datang ke kantor Disdukcapil dalam mengurus dokumen kependudukan.
“Mereka akan difasilitasi oleh kader PKK di tingkat kelurahan. Para disabilitas makin mudah punya KK, NIK, KTP, dan Akta Capil,” jelas Irma.
Ketiga, kerjasama Disdukcapil dengan Grab Express untuk pengantaran KTP dan KIA yang diajukan warga. Disdukcapil bekerja sama dengan PT Grab Teknologi Indonesia tentang pemanfaatan aplikasi Grab dalam pengembangan kota cerdas serta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Program ini dinamakan Andong (Antarin Dong). Program ini merupakan solusi bagi masyarakat agar tidak antri berlama-lama mengambil KTP dan KIA yang sudah selesai di Kantor Disdukcapil.
“Cukup masuk ke Andong di aplikasi Grab. Kami sudah melakukan uji coba pengantaran 100 KTP gratis ongkos kirim (ongkir) dengan Grab Andong,” ungkap Irma.
Setelah kerja sama ini diteken, pengantaran KTP atau KIA yang sudah selesai dikenai biayanya ongkir dengan Grab Rp12.000 untuk sekali antar. Jadi, ongkirnya saja yang berbayar, bukan pengurusan KTP atau dokumen kependudukan lainnya.
Pada kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun mengatakan, setiap organisasi perangkat daerah harus terus berinovasi. Kali ini, Disdukcapil kembali memberi kemudahan kepada warga Pekanbaru.
Ada tiga program Disdukcapil. Pertama, pengantaran KTP dan KIA melalui Grab. Kedua, penerbitan KK dan KTP pasangan baru menikah yang bekerja sama dengan Kemenag Pekanbaru. Ketiga, pelayanan adminduk kerja sama dengan TP PKK.
“Perlu saya tekankan bahwa pengurusan KTP dan dokumen adminduk lainnya itu gratis. Hanya ongkirnya yang berbayar. Program ini guna memberikan kemudahan kepada masyarakat,” tegas Muflihun.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bisa meniru program seperti ini.
“Saya apresiasi Kepala Disdukcapil Irma Novrita yang sudah memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ucap Muflihun.