Dalam optimalisasi jasa pelayanan parkir tepi jalan umum kepada masyarakat, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bakal taja sosialisasi dan pembekalan terhadap seluruh juru parkir (Jukir) se-Kota Pekanbaru.
Dishub Pekanbaru mengandeng rekanan pengelola parkir tepi jalan umum yakni, PT. YSM. Mereka bakal melakukan pembekalan terhadap jukir dalam satu tempat pertemuan pada pertengahan Agustus ini.
“Sosialisasi tentang pelayanan ke masyarakat. Apa yang tidak boleh dilakukan jukir, bagaimana cara melayani. Aturan-aturan yang berlaku tentang parkir mereka harus tahu,” kata Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso, melalui Kepala UPT Perparkiran Radinal Munandar, Minggu (31/7).
Menurutnya, pertemuan ini bakal dilakukan di satu gedung. Mereka memberikan pembekalan kepada seluruh jukir yang ada di tiga zona secara bertahap. Mereka memberikan edukasi terkait standar pelayanan minimum (SPM) jasa layanan parkir.
Para jukir nantinya ditekankan wajib menggunakan atribut lengkap. Seperti rompi parkir, tanda pengenal (id card), topi, pluit, dan karcis parkir.
“Kita flashback ke belakang, ada beberapa jukir yang kita temui bawa sajam (senjata tajam). Kan itu tidak diperbolehkan, resikonya ke kita (Dishub) lagi. Sementara kita gak pernah menyampaikan ke mereka untuk tidak bawa sajam,” terangnya.