oleh

Dishub Pekanbaru Koordinasi ke Pemprov Riau terkait Lampu Jalan Padam

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru tak berwenang mengganti bola lampu penerangan jalan umum (PJU) di jalan protokol. Pasalnya, PJU tersebut masih menjadi kewenangan Pemprov Riau dan pemerintah pusat.

“Lampu jalan yang kami kelola sekitar 49.000 unit. Jumlah ini belum termasuk PJU di jalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan Pemprov Riau. Karena, PJU tersebut belum diserahterimakan ke Pemko Pekanbaru,” kata Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso, Kamis (21/3/2024).

Namun demikian, Dishub tetap memantau penyebab padamnya lampu di jalan tersebut. Karena, lampu jalan banyak yang mati itu ada di dua jalan kewenangan pusat dan Pemprov Riau.

“Saat ini, kami sudah memiliki enam unit mobil pelayanan PJU yang tersebar di 15 kecamatan. Kami juga akan mengecek PJU di jalan protokol yang padam dengan mobil crane,” ujar Yuliarso.

Dishub akan berkoordinasi dengan Pemprov Riau terkait aset PJU. Agar, perbaikan lampu PJU bisa dilaksanakan sesuai kewenangan masing-masing.

“Kami sudah memetakan lampu PJU yang mati. Sebagian lampu PJU yang mati sudah kami perbaiki,” ungkap Yuliarso.

Diberitakan sebelumnya, masyarakat banyak melaporkan soal penerangan jalan umum (PJU) yang banyak mati. Laporan soal PJU itu disampaikan masyarakat melalui media sosial (medsos).

“Saya banyak mendapat laporan melalui medsos. Masyarakat banyak mengeluhkan soal lampu jalan,” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, Kamis (14/3/2024).

Dinas Perhubungan (Dishub) telah melakukan inovasi. Sehingga, Pemko Pekanbaru wujudkan inovasi Dishub itu dalam bentuk mobil operasional layanan PJU.

“Kami memilihkan mobil operasional yang kecil dan berharga murah. Sehingga, mobil ini masuk ke setiap kecamatan,” ucap Muflihun.

Mobil operasional PJU ukuran kecil ini lebih baik daripada mobil ukuran besar tapi kurang maksimal. Makanya, Dishub diberikan enam mobil operasional ukuran kecil.

“Kami harapkan dengan mobil ini, aduan masyarakat soal lampu jalan bisa diantisipasi,” harap Muflihun.