oleh

Dishub Pekanbaru Tangkap 3 Jukir Liar Buka Kantung Parkir Area Halte Bus SKA

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menangkap tiga pelaku juru parkir (Jukir) liar yang membuka kantong parkir dan memungut retribusi di area Halte Bus TMP di depan SKA Mall, Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru.

Ketiga Jukir liar tersebut tertangkap dalam operasi peninjauan yang digelar UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru pada Rabu sore, 28 Februari 2024.

Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar ketiga Jukir liar tersebut segera ditindaklanjuti dengan dibawa ke Kantor Dishub Pekanbaru untuk diberikan peringatan.

Para Jukir liar juga diminta menandatangani perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya dimasa depan.

Lebih lanjut, ia meminta agar masyarakat berhati-hati dan tidak mendukung keberadaan jukir liar ini, dengan melaporkannya kepada Dishub Pekanbaru bila menemui Jukir liar.

“Pengawasan terus kami lakukan. Kami juga minta agar masyarakat melaporkan kepada Dishub Pekanbaru jika ada Jukir liar,” jelasnya.

Kepada masyarakat juga diimbau agar memarkirkan kendaraannya di lokasi-lokasi yang memang diresmikan untuk lokasi parkir di Kota Pekanbaru. Sehingga keberadaan jukir liar juga tidak berkembang.