Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, menjadwalkan pemberian vaksin meningitis meningokokus bagi Calon Jemaah Haji (CJH) tahun 1443 H/2022 M terhitung tanggal 11 hingga 15 April 2022.
Kepala Diskes Kota Pekanbaru dr. Zaini Rizaldy Saragih menyebutkan, penyuntikan vaksin meningitis merupakan salah satu upaya pemerintah memberikan perlindungan kesehatan bagi CJH dari penyakit menular selama melaksanakan ibadah haji di Arab Saudi.
“Pemberian vaksin meningitis ini kita pusatkan di Puskesmas Simpang Tiga Jalan Kaharudin Nasution No.46 Kecamatan Marpoyan Damai. Jadwal akan dibagi per wilayah kecamatan/puskesmas,” ungkapnya, Jumat (8/4).
Dikatakan Zaini, pemberian vaksinasi meningitis kepada CJH dilaksanakan dengan ketentuan di antaranya para CJH telah melaksanakan pemeriksaan kesehatan ulangan di Puskesmas Kota Pekanbaru dibuktikan dengan diterbitkannya lembar berita acara penetapan Istithaah Kesehatan Haji Tahun 2022 yang ditandatangani Ketua TPKH Kota Pekanbaru.
“Kemudian, para CJH sudah melunasi BPIH,” ucapnya.
Sementara untuk kelengkapan administrasi, CJH diminta membawa foto copy lembar berita acara penetapan Istithaah Kesehatan Haji tahun 2022, foto copy bukti pelunasan haji dan pas foto warna ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar.
“Kepada para CJH dianjurkan sahur terlebih dahulu sebelum melakukan vaksinasi,” ujarnya.
Selanjutnya mengingat Kota Pekanbaru masih dalam pandemi Covid-19, para CJH diwajibkan menjalankan protokol kesehatan dan memakai masker di lokasi vaksinasi.
“CJH juga dihimbau datang sesuai jadwal yang sudah ditetapkan,” tutupnya.