Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kota Pekanbaru, menandatangani kerjasama penyediaan pasokan pangan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar.
Kesepakatan tersebut ditandatangani Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Pekanbaru Ir.Hj. El Syabrina MP dalam pertemuan Government to Government yang dilaksanakan beberapa hari lalu di Tanah Datar.
Kepala Disketapang Kota Pekanbaru Ir Hj El Syabrina MP, melalui Kepala Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan Disketapang Pekanbaru, Dinal Husna, SH, MSi, mengatakan penandatanganan kerja sama ini dilakukan dalam rangka fasilitasi dan distribusi pangan strategis, terutama cabai, bawang dan beras.
”Sebelumnya kan kita sudah melakukan perjanjian business to business dengan petani dan pelaku usaha pertanian di Kabupaten Tanah Datar dan sejauh ini kerja sama tersebut masih terus berjalan,” ungkap Dinal yang ikut mendampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan Hj El Syabrina, juga Kepala Bidang Ketersedian dan Kerawanan Pangan Ismail, S.Pi ke Tanah Datar, Minggu (18/3).
Ia menjelaskan, kerjasama sudah digelar dalam penyediaan cabai, bawang, beras kita sudah melakukan kerja sama secara bisnis.
“Penandatanganan Kerja sama ini, ada beberapa target poin yang ingin didapatkan oleh Pemko Pekanbaru, yakni di antaranya kepastian untuk ketersediaan stok dan jumlah pangan dan sayuran yang tersedia di Tanah Datar lewat data yang dikeluarkan langsung oleh pemerintah daerah setempat,” jelasnya.
Disamping itu, Pemkab Tanah Datar juga akan memberikan jalan kepada Pemko Pekanbaru melalui Dinas Ketahanan Pangan untuk akses kepada tenaga PPL yang ada di lapangan.
Dalam hal ini, sebut dia, tujuan yang ingin dicapai adalah, bahwa data ketersediaan itu benar-benar akan sesuai dengan riil di lapangan, karena PPL lah yang mengetahui detail tentang persediaan, komoditas yang ada di lapangan.
Penandatanganan kerja sama ini juga dilakukan karena, sejauh ini, dari kerjasama bisnis dengan petani dan pelaku usaha, hasil yang didapatkan sangat bagus. Bukan hanya kualitas produk pangannya yang bagus, namun juga harganya masih berbanding lurus untuk bisa dipasarkan di Kota Pekanbaru.
Dia menjelaskan, pelaksanaan kerja sama ini, tentunya dilakukan Dinas Ketahanan Pangan dalam upaya memastikan stabilitas harga produk pangan di Kota Pekanbaru, khususnya untuk mendukung pelaksanaan program Gerakan Pangan Murah (GPM).
Karena itulah, harga komoditas yang dibeli harus lebih murah. Dan sejauh ini, harga komoditas yang disediakan memang masih masuk akal dan memenuhi nilai keekonomisan karena masih ada sphere harga dibandingkan di Pekanbaru.
”Karena itulah, ketika pelaksanaan GPM, kita masih bisa menjual dengan harga yang relatif lebih murah dibandingkan harga yang ada di pasar-pasar di Pekanbaru,” jelas dia.
”Masih ada sphere-lah, untuk harga di GPM dibandingkan harga pasar.Jadi kita membeli langsung ke Tanah Datar harganya masih lebih lebih murah dibandingkan harga di pasar-pasar tradisional maupun di Pasar Induk di Pekanbaru. Sehingga dengan begitu, kita bisa mencegah praktik spekulasi harga yang bisa memicu terjadinya inflasi, khususnya pada momen-momen seperti Bulan Suci Ramadhan maupun Idul Fitri juga hari besar keagamaan,” lanjutnya.
Ia menegaskan,GPM adalah salah satu dari upaya pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Ketahanan Pangan untuk mencegah lonjakan inflasi yang disebabkan kenaikan harga komoditas, salah satunya adalah pangan berupa beras, cabai dan bawang.