oleh

Diskop Tempatkan 1 Kecamatan 1 Pendamping Program Subsidi Pinjaman Bank

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Dispok UMKM) Kota Pekanbaru, di 2024 ini menempatkan di 1 kecamatan 1 tenaga pendamping program subsidi bunga pinjaman bank.

Tenaga pendamping tersebut bertugas memberikan pelayanan kepada pelaku UMKM yang ingin mengajukan permohonan bantuan subsidi bunga pinjaman bank ke Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

“Dengan demikian, pelaku UMKM tidak mesti datang ke kantor kita di Tenayan Raya. Tapi cukup melakukan pengurusan melalui tenaga pendamping kita yang ada di kantor kecamatan,” ucap Kepala Diskop UMKM Kota Pekanbaru H. Sarbaini, S.Ag MH, Selasa (5/3).

Selain datang ke kantor kecamatan, kata dia, pelaku UMKM juga bisa menghubungi nomor telepon tenaga pendamping di wilayah kecamatan setempat dan memintanya datang langsung ke tempat usaha.

“Ini untuk pelayanan jemput bola, pelaku UMKM juga bisa menghubungi mereka. Insyaallah akan langsung datang ke lokasi usaha,” ujarnya.

Disampaikan Sarbaini, sepanjang 2024 ini sudah terdapat sebanyak 500 pelaku UMKM yang mengajukan permohonan bantuan subsidi bunga pinjaman bank dan sekarang tahap verifikasi berkas untuk memastikan seluruh persyaratan dipenuhi.

“Proses verifikasi ini butuh waktu, karena perlu survei juga ke lapangan (lokasi usaha). Setelah memenuhi syarat, nanti baru kita rekomendasikan ke BPR,” tutupnya.

Seperti diketahui, di 2024 ini Pemko Pekanbaru kembali memberikan bantuan subsidi bunga pinjaman bank kepada pelaku UMKM untuk keperluan pengembangan usaha. Subsidi bunga pinjaman bank sendiri merupakan salah satu dari lima program prioritas Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, S.STP, M.AP.

Dalam program ini, pelaku UMKM bisa mendapatkan pinjaman sebesar Rp5 juta hingga Rp15 juta dari Bank Perkreditan Rakyat. Nantinya bunga pinjaman 12 persen, seluruhnya ditanggung Pemko Pekanbaru.