Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) Kota Pekanbaru, melakukan tera ulang terhadap mesin pompa pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di dua Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU).
Berdasarkan uji tera yang dilakukan, Disperindag tidak menemukan kecurangan pada alat takar BBM di dua SPBU bersangkutan.
Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, kedua SPBU yang ditera ulang itu yakni SPBU di samping Pasar Pagi Arengka dan satu lagi SPBU di Jalan Kaharudin Nasution.
Ia menyampaikan, tera ulang alat takar SPBU tersebut bertujuan untuk memastikan alat takar berfungsi dengan baik sehingga tidak merugikan warga atau konsumen.
“Alhamdulillah kedua SPBU masih normal. Semua jenis BBM tidak ada temuan kecurangan,” ungkapnya, Selasa (26/3).
Disebutkan Ami, sapaan akrab Zulhelmi Arifin, tera ulang alat ukur BBM itu akan dilakukan pihaknya secara bertahap di seluruh SPBU di wilayah setempat.
“Rencananya dalam minggu ini kita akan turun lagi lakukan uji tera di SPBU yang ada di Kota Pekanbaru,” tutup pria yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Bapenda Pekanbaru itu.