Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Pekanbaru melakukan audit sekaligus pembinaan kearsipan di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, (15/5) ini, dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas dan efektivitas tata kelola kearsipan.
Plt Sekretaris Diskominfotiksan, Deni Hidayat beserta rombongan pengolah arsip menyambut langsung kedatangan tim Dispusip Pekanbaru. Sri Utami selaku Arsiparis dan ketua tim audit kali itu menyampaikan bahwa kegiatan audit ini merupakan manifestasi dari komitmen bersama untuk mencapai penyelenggaraan kearsipan yang lebih baik, efektif, dan efisien di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
“Jadi tujuan kita melaksanakan audit ini adalah agar kredibilitas kearsipan perangkat daerah khususnya Diskominfotiksan dapat ditingkatkan. Tentu perlu ada keseragaman acuan, dan kita merujuk pada Perwako Pekanbaru Nomor 112 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemko Pekanbaru,” ujar Sri, Jumat (17/05/2024).
Untuk mengatur pengelolaan kearsipan, Diskominfotiksan telah membentuk tim unit kearsipan dalam Surat Keputusan Kepala Dinas yang setiap bidang memiliki setidaknya 2 orang pengelola arsip.
Hal itu dilakukan mengingat belum tersedianya ASN dalam jabatan Arsiparis di dinas itu. Pelaksanaan audit pada Diskominfotiksan sendiri berlangsung selama 2 hari, yaitu 15 sampai dengan 16 Mei dan bergilir ke perangkat daerah lainnya.
Deni menegaskan bahwa langkah utama untuk mencapai tujuan tersebut adalah dengan meluruskan niat untuk memperbaiki tata kelola kearsipan di Diskominfotiksan Kota Pekanbaru.
“Tujuan utama kita bukan nilai, yang penting kita bisa bagaimana menata kearsipan di Diskominfotiksan. Jika arsip kita bagus, otomatis nilai kita bagus. Intinya kita luruskan niat untuk memperbaiki tata kelola kearsipan di Dinas Kominfo demi pelayanan administrasi perkantoran dan pelayanan publik Kota Pekanbaru,” tegasnya.
Selanjutnya, Deni Hidayat menyampaikan harapannya agar Diskominfotiksan dapat meningkatkan nilai kearsipan pada tahun 2024.
“Dinas Kominfo yang sebagaimana kita ketahui pada tahun 2022 lalu masih berada jauh di bawah perangkat daerah lainnya, namun pada 2023 kita sudah merangkak naik menjadi peringkat 41. Kita berharap pada tahun ini bisa signifikan naiknya, kalau bisa 10 besar,” pungkasnya.