PEKANBARU – Pemerintah telah mengumumkan jadwal libur dan cuti bersama Iduladha tahun ini yang jatuh pada tanggal 29 Juni 2023.
Keputusan jadwal libur dan cuti bersama Iduladha tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tertanggal 16 Juni 2023.
Pemerintah menetapkan jadwal libur dan cuti bersama Iduladha tahun 2023 sebanyak tiga hari. Jadwal libur Iduladha jatuh pada tanggal 29 Juni 2023. Sementara jadwal cuti bersama Iduladha jatuh ditetapkan selama dua hari, yakni tanggal 28 dan 30 Juni 2023.
Terkait hal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera menerbitkan surat keputusan Gubernur Riau terkait libur dan cuti bersama Iduladha tahun 2023 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN di lingkungan pemerintah setempat. Surat edaran itu menyusul keluarnya keputusan bersama tiga menteri tersebut.
“Iya, kita menerima surat keputusan bersama tiga menteri terkait libur dan cuti bersama Iduladha tahun ini selama tiga hari 28-30 Juni 2023,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan, Rabu (21/6/2023).
Selanjutnya, kata Ikhwan, pihaknya akan menerbitkan surat edaran Gubernur Riau terkait libur dan cuti bersama Iduladha tahun 2023.
“Surat edarannya sudah kita siapkan, tinggal diteken Pak Gubernur, dan tidak ada perubahan karena kita ikut keputusan pemerintah pusat. Setelah itu kita sampaikan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” tukasnya.