Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Pekanbaru melalui Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Kota Pekanbaru menggelar pengawasan peredaran Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) di dua swalayan, dalam Kota Pekanbaru, Kamis, 31 Oktober 2024.
Kedua swalayan masing-masing terletak di Jalan Arifin Ahmad dan Jalan Sudirman Pekanbaru. Pengawasan ini dilakukan berdasarkan arahan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI, karena adanya informasi bahwa anggur shine muscat terkontaminasi pestisida di atas ambang yang diperkenankan.
Pengawasan dilakukan langsung oleh Kepala DKP Kota Pekanbaru H. Maisisco beserta Kabid Konsumsi dan Keamanan Pangan Yarnengsih Alam, Kabid Distribusi dan Cadangan Pangan Dinal Husna dan Kasubag Umum Dedek Sulaiman.
Kepala DKP Kota Pekanbaru, Maisisco menangakan langsung darimana asal anggur tersebut diambil dan perizinan yang dimiliki kepada pengawas swalayan.
Selanjutnya Kepala DKP juga memantau ketersedian stok anggur shine muscat di rak penjualan sembari memperhatikan kondisi dan kelayakan.
Pada kesempatan itu, di salah satu swalayan Kadis DKP juga ditunjukkan tentang izin yang diterbitkan oleh Balai Karantina Tumbuhan Kementerian Pertanian Republik Indonesia yang berisikan tentang sejumlah prosedur dan persyaratan yang wajib dimiliki untuk importasi PSAT.
Kepala DKP Pekanbaru H. Maisisco menjelaskan pengawasan ini dilakukan untuk memastikan seluruh komoditas pangan asal tumbuhan khususnya anggur muscat bebas dari kontaminasi zat-zat berbahaya. Maka dari itu, pihaknya juga membawa sampel anggur untuk dilakukan pengujiian di laboratorium milik DKP Pekanbaru.
”Kita ingin seluruh komoditas pangan asal tumbuhan yang beredar di Kota Pekanbaru dipastikan keaamanannya untuk dikonsumsi oleh masyarakat,” ujar Maisisco.
Selain itu, Maisisco juga menjelaskan kalau pihaknya berharap para pelaku usaha untuk melengkapi penjualan pangan segar baik buah dan sayuran dengan memastikan PSAT yang dijual sudah mengantongi izin edar layaknya sayuran dan buah yang dijual oleh petani di Kota Pekanbaru.
“Kita ingin mengajak semua stake holder untuk bersama-sama mengurus izin edar, khususnya pada para petani dan pelaku usaha lokal. Karena dengan demikian. bisa dilakukan pengawasan terhadap komoditas pangan segar asal tumbuhan sebelum dipasarkan kepada konsumen,” ajak dia.
Sementara itu, terkait keamanan konsumsi anggur Muscat, secara umum, kata H. Maisisco, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bapanas terkait dengan peredaran anggur shine muscat ini.
Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Bapanas, anggur yang beredar sudah dilakukan pengawasan sesuai dengan Certificate of analysis (CoA) yang terbit.
Bapanas juga sudah menginformasikan melalui website resminya untuk komoditas anggur shine muscat tersebut dikategorikan aman untuk dikonsumsi.
“Adapun kita turun ini dalam rangka pengawasan. Karena memang ada kewenangan dinas untuk melakukan pengawasan terhadap PSAT yang beredar di tengah masyarakat,” jelasnya.
Sampai berita ini diturunkan, tim OKKPD Pekanbaru masih melakukan pengawasan ke salah satu lokasi pasar buah lainnya.
“Hari ini juga akan kita lakukan pengujian atas sampel yang diambil dari beberapa retail untuk dibawa ke laboratorium. Selanjutnya hasil pengecekan di laboratorium akan kita kirimkan kembali ke Bapanas sebagai bagian dari proses pengawasan di lapangan,” jelas dia.
Sementara itu, dari rilis yang dikeluarkan Badan Pangan Nasional (Bapanas) diinformasikan bahwa setiap pangan segar terkemas yang telah diterbitkan izin edarnya, memiliki certificate of analysis/hasil uji lab sehingga dinyatakan aman.
Terkait dengan pengawasan di peredaran, Badan Pangan Nasional Bersama dengan Dinas urusan pangan selaku OKKPD telah melakukan pengawasan rutin diperedaran yang telah dilaporkan melalui Sistem Informasi PSAT (Pangan Segar Asal Tumbuhan).
Dari hasil sampling yang dilakukan di tahun 2023 dan 2024, menunjukkan anggur yang beredar di bawah ambang batas BMR (Batas Maksimum Residu).
Badan Pangan Nasional selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) akan melakukan investigasi lebih lanjut terhadap Anggur Shine Muscat yang beredar.
Hal ini akan meliputi proses sampling dan pengujian laboratorium untuk memastikan keamanan produk yang beredar di pasar Indonesia. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen kita dalam memastikan pangan khususnya pangan segar yang beredar di Indonesia aman untuk dikonsumsi.