Sejak ditetapkannya status darurat sampah pada 15 Januari lalu, tumpukan sampah di Kota Pekanbaru mulai berkurang. Sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) kini sudah mulai bersih dari tumpukan sampah.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus menggesa pihak perusahaan pengangkut sampah untuk membersihkan tumpukan yang ada.
Tumpukan sampah yang sudah menggunung dan tumpah ruah jadi sasaran utama pada masa darurat sampah di Pekanbaru. Sejumlah armada angkutan sampah dan alat berat milik Pemko Pekanbaru dikerahkan selama masa darurat sampah ini.
Ada 16 truk sampah dari DLHK, 6 truk dari Dinas PUPR dan 4 truk dari Dinas Perkim. Selain itu, satu unit alat berat milik PUPR juga dikerahkan untuk menyelesaikan masalah sampah tersebut.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang mengatakan, hingga kini pihaknya masih bekerja untuk menyelesaikan tumpukan sampah bersama perusahaan pengangkut sampah PT Ella Pratama Prakasa (EPP).
“Hari ini kita sudah menyelesaikan tumpukan sampah besar di beberapa titik. Jalan Pesantren, Jalan Gulama, Pasar Higienis, Pasar Simpang Baru,” ujar Iwan, Sabtu (18/1/2025).
Dikatakannya, yang saat ini sedang berjalan ada di Simpang Tiga, Kecamatan Bukitraya. Pembersihan sampah di Simpang Tiga juga menggunakan alat berat.
“Sekarang sedang berjalan di Simpang Tiga, ada alat berat juga yang diturunkan untuk proses muat sampah. Soalnya banyak sampah durian juga di sana,” katanya.
Menurutnya, hingga kini sudah banyak tumpukan sampah besar yang sudah selesai diangkut dan bersih. Tentunya, progres percepatan penanganan sampah tersebut ada.
“Kalau kita lihat tumpukan sampah yang sudah banyak diselesaikan. Dan itu sudah kita mulai sejak tanggal 15 Januari lalu. Artinya ini ada progres dari yang kita lakukan,” terangnya.
Pihaknya akan tetap bekerja dan mengerahkan armada angkutan untuk menyelesaikan tumpukan sampah, sampai dengan masa darurat yang ditetapkan walikota. Setelah masa darurat selesai, angkutan sampah di Pekanbaru diharapkan bisa normal kembali.








