oleh

DLHK Pekanbaru Ajak Masyarakat Daftar dan Bayar Retribusi Non Tunai

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, mengajak masyarakat untuk mendaftarkan retribusi sampah. Dengan mendaftar dan mendapatkan bukti sah pembayaran, masyarakat dapat terhindar dari pungutan liar (pungli).

Retribusi sampah yang dikelola langsung oleh DLHK, dibayar secara non tunai lewat Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Riau Kepri Syariah (BRKS).

“Badan usaha dapat melaporkan langsung retribusinya kepada DLHK.

Nanti di kasih SKRD, surat keterangan dari DLHK, terkait besaran retribusi dia. Itu dikeluarkan oleh DLHK dan itu secara non tunai, transfer. Bukan secara tunai,” jelas Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, Selasa (29/72025).

Menurut Reza, pembayaran retribusi sampah non tunai juga dapat memutus mata rantai pungli.

“Nah, tentunya untuk memutus mata rantai ini, kita butuh peran serta dari masyarakat juga. Kita harus berani menolaknya, kalau ada orang yang datang mengatasnamakan DLHK mengutip retribusi. Retribusi itu sekarang non tunai. Jangan mudah percaya lagi terhadap itu (pungli),” ujarnya.

Untuk mal, rumah sakit, puskesmas, klinik, apotek, sekolah, dikatakan Reza, retribusi dipungut langsung oleh DLHK.

“Kalau kategorinya mal, rumah sakit, puskesmas, klinik, apotek, sekolah, itu DLHK,” ujarnya.