oleh

DLHK Pekanbaru Desak Vendor Bangun Trans Depo

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru terus mendesak vendor pengangkutan sampah untuk memenuhi kewajiban membangun fasilitas trans depo sesuai kontrak kerja. Trans depo ini penting untuk meningkatkan efisiensi ritasi truk angkutan sampah yang selama ini masih terkendala jarak tempuh.

“Jarak antara pusat kota ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar cukup jauh, sehingga membutuhkan waktu sekitar tiga jam untuk satu kali pengangkutan. Kami telah meminta pihak vendor untuk membangun trans depo tambahan sesuai kontrak, yaitu di Labersa dan Kulim, selain yang sudah ada di Palas, Rumbai Barat,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, Minggu (26/1/2025).

Trans depo berfungsi sebagai titik penampungan sementara sebelum sampah dibawa ke TPA. Dengan adanya trans depo di lokasi strategis, waktu pengangkutan dapat dipangkas menjadi hanya 1,5 jam.

“Keberadaan trans depo ini sangat penting agar ritasi truk angkutan sampah lebih efisien. Truk hanya perlu membuang sampah ke trans depo, tidak langsung ke TPA yang memakan waktu lebih lama,” jelasnya.

DLHK menegaskan bahwa pembangunan trans depo ini telah diatur dalam kontrak kerja dengan vendor dan harus segera direalisasikan. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pengangkutan sampah, mengurangi penumpukan sampah, dan meningkatkan kualitas pengelolaan kebersihan di Pekanbaru.

“Kami mengingatkan vendor untuk mematuhi kontrak dan memperhatikan efisiensi kerja. Ini bukan hanya soal waktu, tapi juga soal pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan lingkungan bersih,” tegas Iwan.

Upaya ini menjadi bagian dari komitmen DLHK untuk memastikan pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru berjalan lebih efektif dan tepat waktu. Pemko juga berharap masyarakat terus mendukung program kebersihan dengan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.