oleh

DLHK Pekanbaru Imbau Masyarakat Terapkan Pembayaran Non Cash

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mulai menerapkan non cash dalam pembayaran retribusi sampah. Dengan sistem non cash, retribusi yang dibayarkan masyarakat bisa langsung masuk ke Kas Daerah Kota Pekanbaru.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, untuk penerapan pembayaran non cash tersebut, pihaknya sudah menyiapkan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD). Surat tersebut berdasarkan pada Perda tentang Retribusi Daerah.

Dikatakannya, dengan sistem pembayaran non cash itu dapat menghindari pungutan liar (pungli) yang berkedok kutipan kebersihan. Selain itu, dengan sistem non cash juga menghindari penataan sampah yang tidak jelas oleh oknum yang mengatasnamakan DLHK Pekanbaru.

“Kita sudah mulai penarikan retribusi sampah itu secara non cash. Sehingga pasti uangnya masuk kas daerah,” ujar Ingot, Senin (26/02/2024).

Menurutnya, dengan non cash dan rekening yang disampaikan tersebut, masyarakat tidak perlu ragu uangnya masuk kemana. Uang yang dibayarkan dipastikan sampai ke kas daerah.

“Jadi kalau ada yang mengaku oknum DLHK, kemudian meminta uang kebersihan. Bisa saja itu karena cash dan tata kelola yang tidak jelas. Sehingga tidak tahu uangnya kemana,” sebutnya.

Karena itu, dirinya mengimbau masyarakat untuk mendukung dan memulai pembayaran retribusi sampah secara non cash.

“Makanya kami mulai, kami mohon dukungan masyarakat juga, penarikan atau pembayaran retribusi dilakukan secara non tunai. Retribusi yang jadi kewajiban kita dilakukan secara non cash,” imbaunya.

Untuk saat ini kata Ingot, terkait kemudahan dalam pembayaran masih terus dilakukan perbaikan. Saat ini pembayaran dilakukan dengan langsung transfer ke rekening Kas Daerah melalui BRK Syariah.

“Untuk kemudahan belum semuanya. Insyaallah kita bersama teman-teman perbankan akan membangun aplikasi yang lebih simple tentunya. Supaya pembayaran lebih gampang, dan kalau komplain juga lebih gampang,” pungkasnya.