Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, Akmal Khairi mengatakan Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru masih tersedia dua tenant untuk pelayanan masyarakat. Sehingga, pihaknya masih menerima jika ada instansi yang ingin membuka layanan di MPP Pekanbaru.
“Kapasitas MPP Pekanbaru ini ada sekitar 46 tenant, sekarang baru terisi 44 tenant. Jadi kita masih ada dua tenant lagi dan kita akan persilahkan jika ada instansi yang mau masuk,” ujarnya, Ahad (18/12).
Menurutnya, sampai saat ini memang masih ada beberapa instansi yang ingin masuk ke MPP Pekanbaru. Namun pihaknya melakukan seleksi, hanya untuk layanan yang langsung menjangkau masyarakat.
“Kita seleksi. Jadi kita ingin yang masuk benar-benar layanan untuk masyarakat saja,” ujarnya.
Hal ini dilakukan agar MPP Pekanbaru sesuai dengan fungsinya, yaitu mall untuk pelayanan publik dan merupakan mall dimana masyarakat dapat dilayani secara langsung. Akmal berharap, MPP Pekanbaru juga bisa lebih berkembang setiap tahunnya dan tetap melayani masyarakat dengan maksimal.