oleh

DPMPTSP Tambah Petugas Layanan Permudah Masyarakat dalam Pengurusan NIB

Berikan kemudahan kepada masyarakat dalam pengurusan perizinan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru menyiapkan 4 orang petugas layanan untuk pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Menurut Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, Akmal Khairi, ditambahnya petugas layanan karena banyaknya pelaku usaha, terutama UMKM yang ingin mengurus NIB yang diterbitkan oleh Lembaga Online Single Submission (OSS).

“Kita menambah 4 orang petugas layanan helpdesk NIB. Ditambahnya petugas semata-mata untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan. Dalam satu hari banyak yang ingin mendaftar secara online,” terang Akmal Khairi ditemui di Komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (27/3/2024).

Akmal Khairi kembali menyampaikan, masyarakat yang ingin mengurus NIB harus melengkapi seluruh persyaratan yang diperlukan.

Berdasarkan data DPMPTSP Pekanbaru, pada tahun 2024, sebanyak 42.382 pelaku UMKM mendaftar NIB secara online.

Sementara pada 2025, terhitung Januari hingga Maret, sebanyak 8.328 pelaku UMKM mendaftar NIB secara online. Dengan uraian skala usaha seperti usaha kecil dan usaha mikro. Dan resiko proyek atau pekerjaan, seperti menengah tinggi, menengah rendah, dan rendah.