oleh

DPRD Kota Pekanbaru Gelar Rapat Paripurna LKPJ Kepala Daerah Tahun 2020

-Pekanbaru-248 views

PEKANBARU – DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar Walikota Pekanbaru tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Kota Pekanbaru Akhir Tahun Anggaran 2020, Senin (29/3/2021) kemarin di ruang Paripurna DPRD.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP, di dampingi tiga wakilnya Ginda Burnama ST, Ir Nofrizal MM, T Azwendi Fajri SE, serta anggota dewan lainnya.

Sementara dari Pemko Pekanbaru, dihadiri Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, serta beberapa pejabat eselon.

Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi menyebutkan bahwa penyampaian LKPj wajib dilakukan Kepala Daerah sesuai dengan Permendagri nomor 18 tahun 2020. LKPj yang disampaikan tersebut, membahas seputar pencapaian program kerja dan kendala yang dihadapi, kebijakan strategis kepala daerah serta tindak lanjut atau rekomendasi dari DPRD Pekanbaru

Dijelaskannya, bahwa penurunan tersebut disebabkan oleh wabah Covid-19, yang melanda hampir seluruh dunia termasuk Kota Pekanbaru. Sehingga, banyak dilakukan refocusing anggaran dalam pemulihan ekonomi.

“Gambaran ekonomi mengalami penurunan. Pertumbuhan ekonomi yang awalnya 6,01 persen menjadi 4,00 persen. Yang paling minim adalah PAD yang ditargetkan Rp 1,2 triliun hanya tercapai Rp 600 miliar,” kata Ayat.

Penurunan yang sangat luar biasa ini tambahnya, menyebabkan seluruh sektor kegiatan di instansi OPD Pemko menjadi terhambat. Hal ini dikarenakan sektor bidang jasa sebagai penyumbang pajak terbesar banyak yang gulung tikar.

“Makanya kegiatan fisik tidak bisa terealisasi dengan maksimal. Sekali lagi, ini karena suasana Pandemi sehingga kegiatan banyak tidak tercapai,” sebutnya.

Tidak hanya ekonomi, kegiatan lain seperti Pendidikan dan infrastruktur banyak dialihkan guna memperkuat perekonomian yang menurun akibat pandemi Covid-19.

“Untuk kegiatan fisik perbaikan jalan yang awalnya dianggarkan Rp 4-5 miliar, karena refocusing tinggal Rp 1 miliar. Itupun tidak bisa dilakukan sepenuhnya,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani MS, menyebutkan, laporan LKPj dalam sektor PAD ini, turut menjadi perhatian dari pihaknya. Sebagai mitra dari Pemko, ke depan dia akan memberikan masukan mengenai penyusunan APBD di tahun anggaran 2022 nantinya.

“Laporan PAD tahun 2020 hanya tercapai sekitar 54 persen dari target ke realisasi berbanding jauh. Tahun 2022 nanti akan kita lakukan penyusunan target-target PAD. Karena target PAD ini terkait dengan realisasi APBD. Kalau dibuat target terlalu tinggi, realisasinya tidak sesuai,” paparnya.

Hamdani juga menyebutkan pihaknya akan segera melakukan evaluasi serta memberikan rekomendasi kepada Pemko Pekanbaru terkait penyampaian LKPj Kepala Daerah Kota Pekanbaru tahun anggaran 2020.

“Pemko Pekanbaru telah menyampaikan kepada kita, bahwa realisasi PAD Pekanbaru tahun 2020 hanya berada di angka Rp 600 miliar rupiah atau sekitar 54 persen. Penurunan realisasi PAD Pekanbaru pada tahun 2020, akan menjadi evaluasi dari DPRD Pekanbaru untuk penyusunan APBD Pekanbaru tahun 2022 nanti. DPRD Pekanbaru menyarankan agar penetapan target PAD tidak perlu terlalu tinggi, ini yang akan menjadi bahan evaluasi kita kepada Pemko Pekanbaru nanti,” pungkasnya.