oleh

DPRD Minta Anggaran Pilwako Pekanbaru Disalurkan Tepat Waktu, Jangan Sampai Ada Kendala

Tahapan Pilkada Pekanbaru sudah mulai dilaksanakan KPU Pekanbaru. Setelah sebelumnya verifikasi jalur independen yang menetapkan tak ada satu pun calon kepala daerah maju di Pilwako Pekanbaru melalui jalur perseorangan, kini tahapan yang dilakukan KPU Pekanbaru yakni pemutakhiran data pemilih.

Karena sudah berjalannya tahapan, kalangan DPRD Pekanbaru meminta kepada Pemko, agar memastikan anggaran Pilkada Pekanbaru 2024 ini, tidak ada masalah sama sekali. Baik itu dalam penyalurannya, maupun hal-hal yang bersangkutan dengan Pilwako.

“Kita sudah rapat dengan TPAD belum lama ini berkaitan dengan anggaran Pilkada. Dari pemaparan Pemko, tidak ada masalah. Semuanya sesuai jadwal (alokasi anggarannya),” kata Pimpinan DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST MT, Jumat (28/6/2024) kepada Tribunpekanbaru.com.

Diketahui, total anggaran yang dibutuhkan untuk Pilkada Pekanbaru sebesar Rp 76 miliar. Jumlah ini berdasarkan kebutuhan yang diajukan KPU Pekanbaru dan Bawaslu.

Dari jumlah tersebut, 40 persen atau sekitar Rp 30,4 miliar sudah disalurkan pada tahun 2023 lalu. Selebihnya, 60 persen atau sekitar Rp 45 miliar lebih lagi sudah disiapkan di APBD Pekanbaru 2024.

Berdasarkan aturan yang ada, kebutuhan anggaran tersebut harus direalisasikan paling lambat lima bulan sebelum Pilkada. Sesuai jadwal pemerintah, Pilkada serentak 2024 digelar pada 27 November 2024 mendatang.

“Itu artinya, tahapan anggaran yang harus disalurkan paling lambat, pada awal Juli bulan depan. Kita harapkan Pemko sudah standby-kan anggaran untuk ini. Jangan sampai ada kendala,” pinta politisi Partai Gerindra ini.

DPRD Pekanbaru secara lembaga mengingatkan soal anggaran ini semata-mata, agar pelaksanaan Pilwako Pekanbaru nanti tidak ada kendala apapun.

Apalagi berkaitan dengan anggaran, yang sedianya menjadi tanggungjawab pemerintah dan DPRD Pekanbaru.

Makanya, hal ini perlu diingatkan sejak awal, meski DPRD Pekanbaru sudah menggelar rapat dengan Pj Wako Risnandar Mahiwa soal ini, namun dikhawatirkan ada kendala teknis.

“Kami yakin, Pemko juga sudah siap untuk anggaran ini. Karena Pilwako ini agenda besar, maka dipastikan tidak ada istilah main-main,” tegasnya.

Sekadar gambaran, langkah setelah pemutakhiran data pemilih, selanjutnya pada 24-26 Agustus pengumuman pendaftaran Paslon.

Kemudian pada 27-29 Agustus pendaftaran Paslon ke KPU. Selanjutnya pada 29 Agustus-21 September penelitian persyaratan calon.

Kemudian penetapan Paslon 22 September. Pada tanggal 25 September-23 November pelaksanaan kampaye. Setelah itu pada Rabu 27 November pemungutan suara.