oleh

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hasil Evaluasi Gubernur Riau Terhadap APBD P 2021

PEKANBARU – Setelah selesai diverifikasi oleh Gubernur Riau, DPRD Pekanbaru langsung menggelar Rapat Paripurna Hasil Evaluasi Gubernur Riau Terhadap APBD Perubahan Tahun 2021, Senin (15/11/2021).

Seperti diketahui, dalam Paripurna ini dihadiri Sekko Pekanbaru HM Jamil, mewakili Walikota Pekanbaru Firdaus MT, para Kepala OPD, serta unsur Forkompimda Pekanbaru.

Rapat ini sendiri dipimpin Wakil Ketua DPRD Pekanbaru T Azwendi Fajri SE, di dampingi Wakil Ketua Ginda Burnama ST, serta para anggota dewan lainnya.

Untuk gambaran, APBD Perubahan 2021 sebesar Rp2,649 triliun, sudah disahkan DPRD Pekanbaru pada September 2021 lalu. Nilai ini termasuk dana BOS dari pemerintah pusat sebesar Rp108 miliar dan dana dari provinsi sebesar Rp12 miliar.

Hasil evaluasi ini dibacakan langsung Plt Sekretaris DPRD Pekanbaru Badria Rikasari MSi. Disampaikannya, bahwa hasil penyempurnaan tentang APBD Perubahan 2021, Ini dinyatakan sah.

Anggaran kegiatan ini agar disesuaikan dengan OPD masing-masing, sesuai dengan tupoksi OPD yang berpedoman pada satuan harga barang dan jasa.

“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal yang ditetapkan,” katanya.

Sementara itu, Sekko Pekanbaru HM Jamil menyebutkan, dari hasil evaluasi Gubernur Riau tersebut, tidak ada yang berubah, termasuk tidak ada perubahan terhadap anggaran.

“Jadi, APBD Perubahan 2021 ini sudah bisa digunakan. Karena nomornya sudah ada dari provinsi. Kita targetkan kegiatannya selesai hingga akhir tahun ini,” tegas Sekko HM Jamil usai paripurna.

Pada APBD Perubahan 2021, Ini memang fokus menyelesaikan hutang tunda bayar. Selain fokus melunasi tunda bayar, kegiatan lainnya digeser untuk biaya penanganan Covid-19.

“Benar, kita fokuskan untuk penanganan Covid-19, kemudian pembiayaan kegiatan rutin serta pelayanan publik di bidang transportasi seperti Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU),” sebutnya.(GALERI)