PEKANBARU – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2021 Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, telah disahkan oleh DPRD Pekanbaru senilai Rp2,597 triliun.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal mengatakan, pengesahan pemakaian APBD TA 2021 itu berlangsung melalui rapat paripurna di gedung DPRD Pekanbaru, Senin (30/11/2020) malam.
Paripurna sendiri dipimpin oleh Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani, didampingi Wakil Ketua Ginda Burnama, Tengku Azwendi Fajri dan Novrizal.
Sementara dari pemerintah kota dihadiri secara langsung oleh Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT didampingi Sekdako Muhammad Jamil, Asisten I Azwan, Plt Asisten III Masykur Tarmizi, Kepala BPKAD Syoffaizal dan sejumlah pejabat lainnya.
“Alhamdulillah, malam tadi APBD Murni 2021 sudah disahkan pemakaiannya oleh DPRD,” ucapnya, Selasa (1/12/2020).
Selanjutnya, terang Syoffaizal, APBD TA 2021 tersebut akan dilaporkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk dievaluasi.
“Sesuai prosedur, setelah ketok palu, APBD dilaporkan ke provinsi. Provinsi punya waktu dua minggu untuk mengevaluasi dan kemudian dikembalikan lagi kepada kita,” ungkapnya.
“Kalau ada perbaikan, kita sampaikan ke DPRD. Setelah itu APBD bisa digunakan,” ulas Syoffaizal.