PEKANBARU – DPRD Provinsi Riau melaporakan dua orang yang diduga aktivis dan oknum wartawan ke Polresta Pekanbaru setelah insiden masuk tanpa hak ke ruang Badan Kehormatan DPRD Riau beberapa waktu lalu.
Pelapor bernama Ferry Sasfriadi sebagai pihak dari DPRD Riau melaporkan dua orang atas nama Rudi dan Larshen Yunus ke Polresta Pekanbaru atas dugaan masuk tanpa hak dan dugaan pengrusakan, yang terjadi pada 15 Desember 2021 sekitar pukul 17.00 WIB tersebut. Laporan polisi tersebut dibuat pada 29 Desember lalu.
Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau Abu Khoiri, mengatakan bahwa memang pihaknya menyampaikan kondisi yang terjadi, karena setidaknya sudah dua kali terlapor tersebut masuk tanpa hak ke ruangan BK.
“Kami sampaikan kondisinya ke sekretariat dan pimpinan, memang perlu diambil langkah,” kata Abu, Ahad (16/1/2022) kemarin.
Abu berharap dengan kejadian serupa tidak terulang lagi bagi siapapun dan menjadi pelajaran bersama.
Untuk diketahui, tak hanya kali ini saja Larshen Yunus dilaporkan ke pihak kepolisian. Sebelumnya, Ketua Umum Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) Dr drh H Cahidir MM resmi melaporkan pegiat LSM Larshen Yunus ke polisi karena dianggap telah menghina dan meresahkan masyarakat Riau.
Laporan tersebut resmi disampaikan pada Jumat 24 Desember lalu, terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau fitnah dan penghinaan. Senin 27 Desember 2021, Chaidir kembali menindaklanjuti laporan tersebut.
Chaidir yang juga mantan Ketua DPRD Riau ini menegaskan, negeri Melayu Riau ini ada tuan. Tindakan-tindakan di luar etika dari seorang Larshen Yunus sudah berlebihan dan tak memiliki adab maupun etika.
Tak hanya itu, kemarin, sejumlah tokoh masyarakat lintas suku dan juga kepemudaan meminta kepada pihak kepolisian di wilayah setempat untuk segera menindaklanjuti laporan berbagai pihak terhadap aktivis Larshen Yunus yang dinilai sudah banyak membuat gaduh.
Hal ini disampaikan mantan Hakim Konstitusi yang juga tokoh Ikatan Keluarga Minang Riau (IKMT) Syamsul Rakan Chaniago dalam konferensi pers yang digelar di Pekanbaru, Sabtu (15/1/2022). Ia mengatakan seharusnya kepolisian dalam hal ini Polda Riau agar bertindak cepat menindaklanjuti laporan-laporan tersebut.
“Saudara Larshen sudah terlalu banyak membuat kegaduhan. Bukan sekali dua kali, tapi sudah sangat sering. Seharusnya Polda Riau cepat dong ditindaklanjuti itu laporan-laporan masyarakat. Contohnya laporan dari Saudara Chaidir sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya,” ujar Syamsul Rakan Chainago didampingi Ketua Harian Ikatan Keluarga Batak Riau (IKBR) Fajar Menanti Simanjuntak, Ketua Lembaga Adat Batak Toba Riau Pontas Napitupulu, Ketua MPW Pemuda Pancasila Riau Anto Rahman dan juga tokoh masyarakat Melayu Riau Nasir Day, Sabtu (15/1/2022).
Ia mengatakan jika tidak ada tindakan hukum, maka orang akan semena-mena. Apalagi dikatakan Syamsul, dari berita dibacanya total sudah ada 29 laporan terhadap Larshen.
“Jadi bagaimana agar kita di Riau ini kita hidup rukun damai dan saling harga menghargai. Jika cara-cara Larshen Yunus ini diteruskan, bukan tidak mungkin akan terjadi berbagai kegaduhan. Apa yang dilakukan Saudara Larsher Yunus berpotensi menganggu kerukunan antar suku di daerah kita. Karena sudah ada riak-riak ke arah sana,” ungkapnya.