PT Samhana Indah dan PT Ella Pratama Perkasa, dua perusahaan angkutan sampah, sudah menandatangani kontrak dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru pada 30 Desember 2022. Dua perusahaan ini sudah bekerja mulai 1 Januari 2023.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, DLHK sudah menandatangani kontrak dengan dua perusahaan swasta pemenang lelang angkutan sampah pada 30 Desember 2022. Jadi, jasa angkutan sampah telah menggunakan kontrak baru mulai 1 Januari 2023.
“Dari pantauan kami, pengangkutan sampah sejak 1 Januari hingga kini sudah lebih baik dibandingkan tahun lalu,” kata Indra, Rabu (1/4).
Namun, Pemko tetap melakukan evaluasi setiap hari, baik DLHK maupun pihak rekanan. Jadi, Pemko tetap memantau.
Sebelumnya, lelang jasa angkutan sampah zona II dimenangkan oleh PT Samhana Indah karena memenuhi syarat. Harga negosiasi Rp28.887.294.742,36. Sementara itu, lelang jasa angkutan sampah zona I dimenangkan PT Ella Pratama Perkasa dengan nilai penawaran Rp27.145.330.000.
Pemko Pekanbaru telah membagi pengelolaan sampah menjadi tiga zona. Zona I meliputi Kecamatan Marpoyan Damai, Payung Sekaki, Tuah Madani, dan Binawidya. Zona II meliputi Kecamatan Pekanbaru Kota, Sail, Sukajadi, Limapuluh, Senapelan, Bukitraya, Kulim, dan Tenayan Raya. Dua zona ini dikelola perusahaan swasta yang memenangkan lelang tiap tahun.
Sedangkan zona III meliputi Kecamatan Rumbai Barat, Rumbai Timur, dan Rumba. Angkutan sampah zona 3 dilaksanakan secara swakelola oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).