PEKANBARU – Kapolda Riau Irjen. Agung Setya Imam Effendi menggelar pertemuan dengan Tokoh Agama Riau di Mapolda Riau Jl. Pattimura No.13 Pekanbaru pada Selasa (11/5/2021).
Hadir pada pertemuan tersebut Sekretaris Umum MUI Riau H Abu Nawas, S.Ag, MM, Ketua IKMI Riau, Sekretaris Umum PW Muhammadiyah Riau, Ir. Yusman Yusuf, MT, Ketua GP Ansor Purwaji dan Kepala Ponpes Nurul Huda, KH. Tohir.
Petemuan tersebut membahas hal yang berkaitan dengan status Zona Merah covid-19 dan pelaksanaan ibadah hari raya Idul Fitri 1442 H sebagaimana telah diterbitkan surat edaran oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.
Kota Pekanbaru dengan angka terkonfirmasi positif per tanggal 10 Mei 2021 sebanyak 22.688 dan angka kematian 476 orang telah ditetapkan sebagai daerah Zona merah.
Surat Edaran Pemerintah Kota Pekanbaru yang menganjurkan masyarakat untuk tidak menggelar takbir keliling dan cukup melaksanakan salat Idul Fitri 2442 H dirumah saja tersebut tentunya dimaksudkan untuk menekan laju pertambahan terkonfirmasi positif dan kematian di Kota Pekanbaru.
Para tokoh agama sepakat untuk mendukung SE Walikota Pekanbaru No. 10/2021 yang dikeluarkan pada tanggal 6 Mei 2021 dengan membuat pernyataan tertulis.
“Kami sepakat untuk mendukung surat edaran Walikota Pekanbaru agar masyarakat tidak melaksanakan takbir keliling dan himbauan untuk Salat Idul Fitri 1442 H di rumah masing-masing tidak di lapangan terbuka maupun mesjid,” ujar Sekum MUI Riau H Abu Nawas.
Para tokoh agama juga meminta seluruh masyarakat Kota Pekanbaru untuk bersama-sama mematuhi dan melaksanakan surat edaran yang telah dikeluarkan pemerintah Kota Pekanbaru.
Para tokoh juga menghimbau agar pelaksanaan Salat Idul Fitri di luar wilayah Kota Pekanbaru, untuk mempedomani dan menyesuaikan dengan Surat Edaran maupun keputusan Kepala Daerah Bupati/Walikota masing-masing.
“Para tokoh agama Bersama petugas keamanan akan menjaga Surat Edaran Pemerintah Daerah tersebut benar-benar dipatuhi dan dilaksanakan,” sambung Abu Nawas
Sementara itu Irjen Agung mengatakan pihaknya melakukan rapat kordinasi untuk menggelorakan dan mengaajak tokoh agama menjadi salah satu bagian dalam penyempaian penerapan prokes.
“Ini merupakan upaya kita dalam memutus rantai covid19 yang ada Riau khususnya di Pekanbaru, upaya ini merupakan kegiatan bersama dalam penyampain terhadap masyarakat dalam penyelenggaraan shalat id diwilayak kota Pekanbaru,”terang Agung.
Agung berharap masyarakat dapat mengikuti arahan pemerintah dalam peneran prokes untuk memutus penyebaran covid-19.
“Saya berterimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah mengikuti peraturan yang telah berlaku, kita terus melakukan edukasi kepada masyarakat,” urainya.
Berikut isi pernyataan para tokoh agama yang dibacakan Sekretaris Umum MUI Riau :
PERNYATAAN SIKAP BERSAMA TOKOH AGAMA RIAU
MEMPERHATIKAN TINGGINYA ANGKA COVID-19 DI KOTA PEKANBARU DAN PROVINSI RIAU PADA UMUMNYA.
KAMI TOKOH AGAMA (MUI RIAU, IKMI RIAU, KETUA PW MUHAMMADIYAH RIAU, KETUA GP ANSHOR, DAN KEPALA PONDOK PESANTREN NURUL HUDA) MENYATAKAN:
1. MENDUKUNG SURAT EDARAN PEMERINTAH KOTA PEKANBARU UNTUK MELAKSANAKAN SALAT IED DI RUMAH MASING-MASING, TIDAK DI LAPANGAN MAUPUN MESJID-MESJID.
2. MEMINTA SELURUH MASYARAKAT KOTA PEKANBARU UNTUK SAMA-SAMA MEMATUHI DAN MELAKSANAKAN SURAT EDARAN YANG TELAH DIKELUARKAN OLEH PEMERINTAH KOTA PEKANBARU.
3. UNTUK PELAKSANAAN SALAT IDUL FITRI DI LUAR WILAYAH KOTA PEKANBARU, AGAR MEMPEDOMANI DAN MENYESUAIKAN DENGAN SURAT EDARAN MAUPUN SURAT KEPUTUSAN KEPALA DAERAH BUPATI/WALIKOTA MASING-MASING.
4. KAMI AKAN MENGAWAL AGAR SURAT EDARAN PEMERINTAH DAERAH TERSEBUT BENAR-BENAR DIPATUHI DAN DILAKSANAKAN.