oleh

GAKKUM DLHK Pekanbaru Tetibkan Becak Motor yang Lakukan Pelanggaran Pembuangan Sampah di Kecamatan Payung Sekaki

PEKANBARU – Tim Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru melakukan penertiban terhadap penggunaan becak motor yang melakukan pembuangan sampah di luar jam yang telah ditetapkan.

“Dengan tegas tim Gakkum kita melakukan sosilaisasi kepada Bentor yang membawa sampah dan membuangnya di luar jam yang telah ditentukan. hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya DLHK Pekanbaru dalam menjaga kebersihan lingkungan dan menegakkan peraturan terkait pembuangan sampah,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLHK Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, pada Senin (08/01/2024).

Ditambahkannya, Tim GAKKUM DLHK Pekanbaru melakukan penertiban di Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru. Mereka bertindak tegas terhadap penggunaan becak motor yang tidak mematuhi peraturan tentang pembuangan sampah, terutama yang melakukan pembuangan di luar jam yang telah ditetapkan.

Penertiban ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan dan pengamatan petugas DLHK tentang adanya pelanggaran terhadap peraturan pembuangan sampah di wilayah tersebut. Tim GAKKUM DLHK melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk menegakkan kedisiplinan dalam pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru.

Selain melakukan penertiban terhadap penggunaan becak motor, tim GAKKUM DLHK juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi jadwal pembuangan sampah yang telah ditetapkan. Mereka memberikan penjelasan tentang konsekuensi hukum bagi pelanggar dan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan untuk kesehatan bersama.

Kegiatan ini menjadi bagian dari program DLHK Pekanbaru dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan-aturan terkait lingkungan hidup dan kebersihan. Dengan adanya penertiban dan penegakan hukum ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya peraturan tentang pembuangan sampah dan berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan.

DLHK Pekanbaru terus berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan penegakan hukum seperti ini guna menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kota Pekanbaru. (Advertorial)