oleh

Gubri Abdul Wahid Gerak Cepat Kejar Pendanaan Lingkungan Hidup

Dalam rangka mengejar pendanaan lingkungan hidup melalui skema Result Based Payment (RBP) dan Result Based Contribution (RBC), Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid gerak cepat melakukan audiensi untuk sinergitas perencanaan bersama Kementerian Lingkungan Hidup.

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Rabu (10/4/2025) di Hotel Bidakara Jakarta.

RBP REDD+ adalah salah satu skema pembayaran berbasis kinerja dari upaya-upaya mengurangi emisi gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan yang telah dilakukan.

RBP REDD+ dapat dilakukan melalui kesepakatan multilateral, bilateral, maupun melalui skema perdagangan karbon. Oleh karenanya, sinergitas dan dukungan Kementerian Lingkungan Hidup diperlukan.

Dalam pertemuan tersebut, Gubri memboyong sejumlah pejabat seperti Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Riau, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, Plt Kepala Badan Perencanaan Daerah Provinsi Riau.
Hal ini dilakukan Gubri untuk menjemput dan memaksimalkan peluang-peluang pendanaan lingkungan hidup yang ada di Kementerian dan Lembaga di tingkat pusat.

Gubri Abdul Wahid menegaskan, adanya peluang-peluang skema pendanaan program lingkungan hidup, baik di Kementerian Lingkungan Hidup, maupun Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) harus ditangkap oleh Provinsi Riau.

Menurutnya, di tengah keterbatasan anggaran saat ini, tren pembangunan daerah tidak bisa lagi hanya mengandalkan APBD semata, harus menjemput bola untuk memaksimalkan peluang-peluang yang ada.

 

Untuk mengakses berbagai peluang pendaan lingkungan hidup tersebut, Pemerintah Provinsi Riau juga telah melakukan langkah-langkah persiapan (readiness) arsitektur REDD+ Provinsi Riau diantaranya penyusunan Safeguard, Rencana Aksi Daerah (RAD), Forest Reference Emission Level (FREL), Measurement Reporting Verification (MRV) dan Benefit Sharing Mechanism (BSM).

Pemerintah Provinsi Riau melalui dukungan Direktorat Jenderal Mitigasi Perubahan Iklim (PPI) KLHK telah menyelesaikan penyusunan Safaguard REDD+ Provinsi Riau.

Selanjutnya sedang berproses penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) REDD+ Provinsi Riau yang ditargetkan dalam tuntas pada tahun 2025 ini.

“Dengan tersedianya arsitektur REDD+ Provinsi Riau ini nantinya, Gubri optimis program-program mitigasi perubahan iklim dapat didukung melalui berbagai skema seperti Result Based Payment (RBP) dan juga Result Based Contribution (RBC) pada landscape Provinsi Riau,” ungkap Gubri.