oleh

HET Minyakita Naik, Disperindag Pekanbaru Ingatkan Pedagang Jual Sesuai Aturan

Pemerintah telah resmi menaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng Minyakita sejak 14 Agustus 2024 kemarin. Saat ini harga minyak goreng subsidi itu sebesar Rp15.700 per liter.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, mengingatkan agar para distributor dan pedagang tidak melakukan penimbunan, dan menjual sesuai aturan. Sebelumnya pasokan Minyakita sempat langka jelang kenaikan HET.

“Sudah keluar Permendag (Peraturan menteri perdagangan) kemarin. Saya sudah cek ke lapangan, saat ini stok masih cukup, masih ada,” kata Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Rabu (28/8/2024).

Pihaknya sudah melakukan pengecekan ke lapangan sejak beberapa waktu lalu. Ia juga meminta kepada distributor dan pedagang agar langsung mendistribusikan Minyakita setelah mendapat pasokan.

“Kalau sudah dapat stok, kalau bisa langsung sebar lah. Kalau seandainya masukan dari pabrik, paling lambat besok sudah disebar distributor. Jangan sampai harga barang naik, barang langka pula,” ujar Ami, sapaan akrabnya.

Dirinya juga mengingatkan agar pedagang menjual Minyakita sesuai HET. Apalagi belakangan Minyakita sempat dijual Rp16 ribu hingga Rp 17 ribu per liter jelang isu kenaikan HET. Padahal saat itu HET Minyakita hanya Rp14 ribu per liter.

Masyarakat bisa melaporkan ke pihaknya jika menemukan pedagang yang menjual Minyakita diatas HET. Apalagi ada pedagang maupun distributor yang diduga melakukan penimbunan.

“Dalam Permendag kemarin, diatur juga bahwa harga minyak goreng curah tidak diatur lagi HET nya. Jadi yang diatur hanya HET Minyakita,” jelas Ami.