Dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Kota Pekanbaru tahun 2024 kembali digelontorkan tahun ini. Ada rencana dana hibah itu bakal digelontorkan pemerintah kota pada Juli 2024 mendatang.
Jumlah dana yang digelontorkan sebanyak 60 persen dari total dana hibah Pilkada Kota Pekanbaru 2024. Penggelontoran anggaran ini merupakan tahap kedua.
“Jadi untuk 60 persen lagi dana hibah untuk Pilwako, kita gelontorkan pada Juli nanti,” terang Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi.
Total dana hibah yang digelontorkan untuk penyelenggaraan Pilwako tahun ini mencapai Rp 76 miliar. Penggelontoran dana hibah sudah dilakukan sebanyak 40 persen anggaran pada Desember 2023 lalu.
Masykur menyebut bahwa pemerintah kota sudah menyampaikan kesiapan terkait dana hibah itu kepada Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri. Mereka sudah menyampaikan kesiapan anggaran untuk pendanaan Pilwako 2024.
“Jadi kita sudah menyampaikan kesiapan kita untuk penganggaran dana hibah Pilwako 2024,” ujarnya.
Dirinya mengatakan bahwa penyaluran dana hibah itu berlangsung dua tahap. Proses penyaluran dana hibah itu sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Tahapan Pilwako Pekanbaru saat ini masuk tahap perencanaan penganggaran.
Proses penganggaran tahapan Pilwako Pekanbaru terbagi dua yakni tahun 2023 dan tahun 2024.
Ada rencana Pilwako 2024 bakal bergulir pada 27 November 2024 mendatang secara serentak di seluruh Indonesia. Agenda Pilwako digelar seiring berakhirnya masa jabatan Wali Kota Pekanbaru dan Wakil Wali Kota Pekanbaru sejak 22 Mei 2022 silam.