oleh

Hiburan Malam di Kota Pekanbaru Jangan Lewati Batas Jam Operasional Saat Malam Tahun Baru 2024

Pengelola hiburan malam jangan sampai beroperasi melebihi jadwal operasional pada momen tahun baru 2025. Aktivitas tempat hiburan malam jangan sampai buka hingga dinihari.

Mereka harus buka sesuai jadwal operasional yang sudah ditetapkan. Pengelola hanya bisa beroperasi hingga pukul 00.00 WIB walau dalam momen malam pergantian tahun.

“Kami tegaskan pengelola harus mengikuti jam operasional yang ada, termasuk saat malam tahun baru,” tegas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian.

Menurutnya, untuk jadwal operasional tempat hiburan malam tidak ada perbedaan dengan hari di luar momen tahun baru. Ia menegaskan bahwa jadwal operasional tetap berlaku seperti biasa.

“Ini sudah kita tekankan kepada penyelenggara hiburan umum agar keamanan dan ketertiban,” terangnya.

Dirinya menyebut bahwa tim Satpol PP Kota Pekanbaru siap membantu mengawal malam pergantian tahun. Mereka nantinya jelang malam tahun baru bakal menggelar kegiatan untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum.

Pihaknya bakal melakukan peningkatan patroli hijau atau green light patrol. Mereka juga akan laksanakan penertiban kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum di jelang malam pergantian tahun ini.

“Nantinya kita kerahkan para personel, karena kita tingkatkan patroli hijau untuk menjaga ketertiban,” ulasnya.