oleh

Ini Pesan Walikota Firdaus Usai Membuka Sosialisasi PPID

PEKANBARU – Walikota Pekanbaru, Dr.H. Firdaus, S.T., M.T, memberi instruksi agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mengoptimalkan penyampaian informasi. Mereka bisa menyampaikan program kerjanya kepada masyarakat.

Ia menyadari bahwa masih ada masyarakat yang belum dapat informasi tentang program pembangunan pemerintah kota. Padahal sumber informasi saat ini cukup beragam.

“Jadi PPID tidak cuma serahkan data, tapi sosialisasi kinerja dan program pembangunan. Bisa juga menjadi edukasi bagi masyarakat,” terang Walikota dalam sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Selasa (16/3) di Hotel Evo.

Walikota menegaskan bahwa masyarakat harus mendapat informasi seputar program pembangunan. Dirinya menilai butuh dukungan masyarakat untuk menggesa percepatan pembangunan. Laju informasi di masa kini begitu cepat.

Maka OPD di pemerintah kota bisa memanfaatkan kanal resmi pekanbaru.go.id atau media sosial.
Capaian prestasi dari OPD juga harus disampaikan kepada masyarakat.

Dua layanan publik di Kota Pekanbaru baru saja meraih penghargaan layanan prima yakni DPMPTSP dan Disdukcapil. Capaian kedua OPD ini harus disampaikan ke masyarakat.

“Kita harus lebih tanggap sampaikan informasi capaian pemerintah, agar jadi penyemangat bagi masyarakat,” ujarnya.

Walikota juga mengimbau agar PPID jangan hanya melayani permohonan pengajuan informasi. Ia menyebut bahwa capaian dari OPD juga harus disampaikan.

“Perihal kebijakan juga mesti disampaikan, agar masyarakat memberitahu informasi seputar kebijakan pemerintah kota,” paparnya.

Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru, Firmansyah Eka Putra mengatakan bahwa keberadaan PPID untuk mendukung keterbukaan informasi publik. Ajang ini untuk mengoptimalkan kinerja PPID yang ada di seluruh OPD.

Ada 98 orang ikut dalam sosialisasi ini. Mereka yakni para sekretaris OPD dan admin dari PPID di OPD.

Firmansyah mengatakan, ada 184 permohonan informasi secara langsung kepada PPID utama sejak tahun 2017 silam. Ada juga permohonan yang mengajukan informasi lewat aplikasi PPID.

Total ada 173 permohonan dengan jumlah unduhan informasi mencapai 33.571 unduhan.

Firmansyah mengatakan bahwa tahun 2020 PPID utama sudah melayani 66 permohonan layanan informasi publik. Sedangkan di tahun 2021 hingga saat ini PPID utama sudah menerima 14 pengajuan informasi publik.