Jabatan Walikota Pekanbaru Firdaus tinggal hitungan bulan. Namun, kelanjutan pembangunan Pasar Cik Puan sampai kini belum ada kejelasan.
Saat dikonfirmasi, Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru saat ini sudah mengajukan pengalihan status kepemilikan lahan pasar ke Kementerian Agraria.
Pemko berencana bekerjasama dengan pihak ketiga untuk melanjutkan pembangunan pasar yang sudah lama mangkrak itu. Direncanakan, pelelangan pasar di Jalan Tuanku Tambusai itu selesai sebelum masa jabatannya habis tahun depan.
“Jadi kalau bisa, sebelum habis masa jabatan saya, sudah ada solusinya. Sekarang status kepemilikan tanahnya sudah kita ajukan ke agraria, semoga secepatnya bisa diproses,” kata Walikota, Selasa (26/10/2021).
Konsep pengelolaan pasar ini diharapkan dapat menjadi win-win solution bagi semua pihak. Untung bagi pihak pengelola atau pihak ketiga yang memenangkan lelang, untung Pemko Pekanbaru, serta warga Kota Pekanbaru.
“Jadi lahan strategis ini, tujuannya kita lelang adalah agar semua untung. Maka nanti akan kita tender terbuka. Kalau ada yang memprakarsai, boleh juga,” jelasnya.
Pasar Cik Puan dapat menampung 850 pedagang. Namun, kapasitas tersebut belum bisa menampung jumlah pedagang yang ada, yang mencapai 1.000 pedagang. Diakuinya, pembangunan fisik Pasar Cik Puan akan memakan biaya besar dan menjadi beban operasional yang besar bagi APBD jika tetap dikelola oleh Pemko Pekanbaru.
Beban APBD yang sejatinya uang rakyat ini akan berlangsung selama puluhan tahun. “Jika Pemko yang lanjutkan, masyarakat tidak untung. APBD itu kan punya masyarakat, kalau itu dijadikan kesana, dan selama 30 tahun dan itu terus dikuras untuk operasional. Itu yang rugi masyarakat, bukan hanya pemko saja,” jelasnya.