oleh

Jadi Jalur Hijau, Wako Pekanbaru Tegaskan Jalan Sudirman Harus Bebas dari Reklame

Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan, sepanjang Jalan Jendral Sudirman ke depan tidak boleh lagi ada papan reklame. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bakal menetapkan jalan protokol ini sebagai jalur hijau.

Agung menyebut, Pemko Pekanbaru saat ini tengah gencar melakukan penertiban tiang reklame tidak berizin atau ilegal. Titiknya menyebar hampir di seluruh jalan protokol.

“Kita mungkin, Jalan Sudirman ini kita tetapkan tidak ada lagi tiang baliho. Baik itu untuk pemerintah kota maupun untuk swasta. Supaya ini sebagai jalur hijau,” kata Agung Nugroho, Jumat (17/4/2025).

Ia menuturkan, penertiban papan reklame ini sejalan dengan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto. Saat mengikuti retreat bersama kepala daerah lainnya di Akmil Magelang, Agung mendapat perintah untuk menertibkan papan reklame.

“Sesuai dengan program bapak Prabowo saat kami retreat kemarin, pulang tolong segera tertibkan. Mana yang tidak berizin potong,” tegasnya.

Ia menuturkan, banyak reklame yang tidak terpasang dan kelihatan karat besinya. Hal ini jelas merusak keindahan dan estetika kota. Apalagi mayoritas papan reklame yang ada di Pekanbaru sudah habis izinnya pada tahun ini.

Agung menyadari, bahwa tidak mudah juga untuk menertibkan papan reklame yang tidak berizin ini. Ia menyebut, sejumlah papan reklame bahkan ada yang dibekingi oleh pejabat Pemko Pekanbaru sendiri.

“Termasuk pegawai pemko banyak yang membekingi baliho-baliho tersebut, sehingga ada beberapa pelemahan-pelemahan,” pungkasnya.