oleh

Jelang Pendaftaran Bakal Calon, KPU Riau Ingatkan Jajaran Pahami Aturan

Menjelang pendaftaran bakal calon kepala daerah, KPU Provinsi Riau menggelar rapat koordinasi. KPU Riau menekankan agar jajaran di tingkat bawah memahami aturan terkait syarat pencalonan.

Anggota KPU Riau Divisi Teknis Penyelenggaraan Nahrawi mengatakan, hal ini menjadi krusial mengingat potensi gesekan politik yang bisa muncul jika ada ketidakjelasan dalam proses pencalonan.

Nahrawi juga mendesak agar KPU di tingkat kabupaten dan kota segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), untuk menentukan rumah sakit yang akan digunakan tempat pemeriksaan kesehatan calon.

Instruksi ini ditegaskan KPU Riau dalam menjaga integritas dan transparansi proses pemilihan, yang akan berdampak pada legitimasi hasil Pilkada nanti.

Agenda lainnya yang dibahas dalam rapat ini mencakup penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian, mekanisme status narapidana, hingga keabsahan ijazah calon.

“Setiap aspek memiliki implikasi politik yang besar, terutama dalam menentukan kelayakan calon yang akan berlaga di Pilkada 2024,” katanya, Sabtu (10/08/2024).

KPU Riau ingin memastikan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Riau berjalan lancar. Dengan terus melakukan koordinasi dan sosialisasi hingga hari pencoblosan, KPU berusaha mengantisipasi berbagai potensi masalah yang bisa mengganggu proses pemilihan.

“Tujuannya jelas, yakni menciptakan pemilu yang bersih, jujur, dan adil, yang menghasilkan pemimpin daerah yang benar-benar amanah dan berkualitas,” katanya.

Langkah proaktif ini juga bisa dilihat sebagai upaya KPU Riau untuk menjaga stabilitas politik di wilayahnya, mengingat Pilkada Serentak 2024 akan menjadi momentum penting dalam menentukan arah kebijakan daerah untuk lima tahun ke depan.