Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau baru-baru ini merilis data terbaru mengenai situasi ketenagakerjaan di Provinsi Riau pada bulan Agustus 2024. Dalam Berita Resmi Statistik Nomor 54/11/14/th.XXV yang diterbitkan pada 5 November 2024, BPS memaparkan sejumlah indikator penting terkait pasar kerja di Riau, salah satunya adalah Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT).
Data yang dirilis BPS menunjukkan adanya tren penurunan tingkat pengangguran di Riau. TPT pada Agustus 2024 tercatat sebesar 3,70 persen, mengalami penurunan sebesar 0,53 poin persentase dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan ini mengindikasikan adanya peningkatan penyerapan tenaga kerja di Provinsi Riau.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, H Boby Rahcmat menyambut positif penurunan angka pengangguran ini. Menurutnya, pencapaian ini merupakan hasil dari berbagai program dan kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesempatan kerja bagi masyarakat Riau.
“Penurunan TPT ini merupakan kabar baik bagi kita semua. Ini menunjukkan bahwa upaya kita dalam menciptakan lapangan kerja baru mulai membuahkan hasil,” ujar Boby di Pekanbaru, Selasa (12/11/2024).
Dijelaskan, meskipun secara keseluruhan terjadi penurunan TPT, namun masih terdapat disparitas antara tingkat pengangguran laki-laki dan perempuan. Pada Agustus 2024, TPT perempuan tercatat sebesar 4,62 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan TPT laki-laki yang sebesar 3,21 persen.
“Perbedaan ini menunjukkan bahwa kita perlu memberikan perhatian khusus pada upaya meningkatkan partisipasi perempuan dalam angkatan kerja,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia ungkapkan bahwa tren penurunan tingkat pengangguran di bumi lancang kuning tersebut merupakan bukti nyata Pemprov Riau yang telah berhasil menjalan berbagai program. Oleh karena itu, diharapkan TPT dapat terus semakin dikendalikan kedepannya.
“Selain itu, artinya inikan kita bersyukur bahwa untuk angka TPT ada tren yang bisa kita kendalikan. Dari sinilah sinergitas kita bersama stakeholder yang ada, telah mampu melaksanakan berbagai program dan juga kolaborasi untuk menurunkan tingkat pengangguran terbuka,” ungkapnya.
Selain TPT, BPS juga merilis data mengenai jam kerja penduduk yang bekerja. Hasil survei menunjukkan bahwa pada Agustus 2024, rata-rata jam kerja penduduk bekerja mencapai 63,35 persen poin. Angka ini mengindikasikan bahwa sebagian besar penduduk bekerja memiliki waktu kerja yang cukup produktif.
Sementara itu, data mengenai pekerja paruh waktu menunjukkan adanya peningkatan sebesar 27,75 poin. Peningkatan jumlah pekerja paruh waktu ini dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti fleksibilitas kerja yang semakin diminati atau adanya perubahan pola konsumsi masyarakat.