oleh

Kadishub Tegaskan Sudah Ada Angkutan Tonase Besar yang Ditindak

Angkutan bertonase besar yang melintas di tengah kota sudah ada yang ditindak oleh Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. Tindakan yang diambil berupa tilang surat kendaraan yang dilakukan bersama Satlantas Polresta Pekanbaru.

Ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso kepada media, Sabtu (2/7). Selain penindakan kendaraan bertonase besar, diungkapkan Yuliarso, bersama BPTD, pihaknya juga menindak odol, dengan cara memotong odol sesuai dengan Surat Registrasi Uji Tipe (SRUT).

“Sekali lagi, melalui tindakan represif iya bersama dengan pihak terkait, tindakan persuasif juga iya,” tegas Yuliarso.

Mantan Camat Rumbai ini mengatakan, tindakan represif bukan satu-satunya cara yang dilakukan.

“Tindakan represif ini bukan satu-satunya cara bagaimana itu bisa (terwujud). Kita juga melakukan pengawasan dan imbauan kepada masyarakat, terutama pelaku usaha agar mengindahkan aturan main ini, untuk kondisi kota kita yang terbebas dari permasalahan transportasi angkutan barang, khususnya mungkin kecelakaan dan jalan rusak. Karena ini kota kita bersama,” paparnya.

Sekali lagi Yuliarso mengimbau pelaku usaha angkutan agar mengikuti aturan

yang berlaku di Kota Pekanbaru.

“Jadi dibutuhkan kerjasama dari seluruh pelaku usaha agar bersama-sama menjaga kota kita ini agar terbebas dari persoalan angkutan barang,” tutupnya.