Dalam rangka melakukan penilaian terhadap kompetensi Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama Provinsi Riau, Bagian Tata Usaha melakukan penilaian kompetensi ASN dilingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Senin (4/11/24). Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari tersebut dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenag Riau.
Sementara itu, penilaian kompetensi teknis diselenggarakan oleh Unit Penilaian Kompetensi (Unpenkom) pada Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI
Kakanwil Kemenag Riau H Muliardi mengatakan Penilaian Kompetensi ASN dilakukan untuk mendapatkan profil kompetensi pegawai Aparatur Sipil Negara pada Kementerian Agama.
“Jadi penilaian kompetensi ini diselenggarakan untuk mengukur kompetensi manajerial dan kompetensi social kultur seorang ASN oleh tim Asesor SDM Aparatur dan/atau asesor independen yang sudah mendapat pengakuan kelayakan/akreditasi oleh Instansi Pembina Penilaian Kompetensi,”ujarnya.
Penilaian Kompetensi diselenggarakan oleh Unpenkom, yang terdiri dari Unpenkom tingkat pusat dan perwakilan Unpenkom yang bertanggungjawab kepada JPT madya bidang kesekretariatan.
“Jadi Penilaian ini dilaksanakan secara independen, objektif, valid, reliabel, dan transparan. Unpenkom yang melaksanakannya saja terlebih dahulu mendapatkan pengakuan kelayakan dari badan yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang manajemen kepegawaian negara,” Tutur Muliardi.
Sementara itu, Ketua Panitia mengatakan Penilaian Kompetensi adalah suatu proses membandingkan kompetensi yang dimiliki Pegawai Negeri Sipil dengan kompetensi jabatan yang dipersyaratkan dengan menggunakan metode Assessment Center atau metode penilaian lainnya.
“Penilaian Kompetensi ini sebagai sarana penilaian kompetensi ASN yang dapat digunakan dalam pengisian jabatan dan pemetaan kompetensi,”terangnya.
Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari, diikuti 24 orang peserta terdiri dari Jabatan Pengawas 5 orang, Jabatan Fungsional Madya 6 orang, Jabatan Fungsional Muda 6 orang, Jabatan Fungsional Pertama 2 orang dan Pelaksana 5 orang, berasal dari Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Kementerian Agama Kab/ Kota, Madrasah dan KUA Kecamatan.
Adapun Unpenkom ini akan melaksanakan penilaian komptensi teknis yang berasal dari Asesor SDM Aparatur Biro SDM Setjen Kementerian Agama RI dan UPT Layanan Psikologi Universitas Negeri Padang sebagai penilaian kompetensi manajerial dan kompetensi sosio kultural.