Pasca penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Agus Salim, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui pihak Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru tetap melakukan pengawasan dilapangan.
Pengawasan terhadap PKL Agus Salim disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang kepada media, Senin(29/11).
“Kita tetap melaksanakan pengawasan terhadap mereka (PKL). Kita masih menunggu hasil rapat kita. Siapa melakukan apa… nanti kita tunggu minggu depan ini nantinya,” ujar Iwan Simatupang Senin pagi menegaskan.
“Terhadap proses pengawasan itu tetap akan kita lakukan,” kata Iwan Simatupang kembali menegaskan.
Sebagaimana diketahui, kawasan Agus Salim seputaran pusat perbelanjaan Sukaramai Trade Center (STC) akan dijadikan pusat kuliner UMKM.