oleh

Kasatpol PP Pekanbaru: ASN Ada Aturan, Biar BKPSDM Memproses Sanksinya

BM1A.com – Kepala Satpol PP Pekanbaru Burhan Gurning segera memproses melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru, terkait oknum Satpol PP yang tersandung hukum.

“Saya pun sebagai kepala OPD terkejut juga mendengar kabar itu. Saya sudah perintahkan Sekretaris Satpol PP untuk segera memproses surat ke BPKSDM. Itu sudah dikirimkan dan sudah saya tanda tangani,” ungkap Gurning, kemarin.

Dia berharap, laporan yang telah dikrim ke BPKSDM dapat diproses secara aturan kepegawaian.

“Harapan kita mungkin pembinaan atau selanjutnya ada sanksi yang diberikan kepada beliau,” imbuhnya.

Menurutnya, oknum Satpol PP tersebut sudah kerap tersandung permasalahan hukum.

“Itu bukan sekali dua kali. Jadi kita sangat menyesalkan sekali tindakan yang dilakukan oknum itu,” terangnya.

Gurning pun menjelaskan, surat yang dikirimkan ke BKPSDM itu adalah untuk memberikan sanksi apa saja yang harus dijatuhkan terhadap ASN tersebut.

“Karena ASN ini ada aturan, jadi sanksi apa yang akan diberikan kita serahkan kepada BKPSDM dan biar mereka yang memproses sanksinya,” tukasnya. [R2]

Komentar

Tinggalkan Balasan