oleh

Kejar Perekaman KTP-EL Bagi Pemula, Disdukcapil Pekanbaru Masih Buka Layanan di Hari Libur

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, hingga kini masih membuka layanan khusus bagi pemula untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL). Layanan dibuka setiap hari Sabtu, bagi warga yang ingin melakukan perekaman KTP-El.

Layanan tersebut dibuka khusus untuk melayani warga Kota Pekanbaru yang ingin membuat KTP-El untuk pertama kalinya, atau mereka yang bakal menginjak usia 17 tahun. Dibukanya layanan ini juga bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemula dalam Pilkada serentak November mendatang.

“Disdukcapil Pekanbaru kembali membuka layanan rekam KTP-El dan Aktivasi IKD untuk Gen Milenial dan Gen Z, setiap hari Sabtu,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita, Rabu (7/8/2024).

Dikatakannya, layanan khusus bagi perekaman KTP-EL ini dibuka di Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru, Gedung MPP Jalan jenderal Sudirman mulai pukul 08.30 WIB hingga 12.00 WIB.

Pihaknya berharap, Gen Z dan milenial di Kota Pekanbaru dapat segera melakukan perekaman KTP-EL saat libur sekolah dan kerja. “Syaratnya, sudah berusia minimal 16 tahun, dan cukup membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK),” ucapnya.

Ia menyebut, layanan setiap Sabtu adalah untuk meningkatkan dan percepatan progres pembuatan KTP-El bagi warga yang berusia 17 tahun. Hal ini dikarenakan, warga berusia 17 tahun sudah masuk usia wajib mempunyai KTP dan sudah mempunyai hak untuk berpartisipasi pada Pilkada.

“Warga berusia 17 tahun itu harus punya KTP-El. Ketika sudah berusia 17 tahun, data mereka sudah masuk D4, dan supaya mereka bisa berpartisipasi dan memberikan hak suaranya di Pilkada, harus ada KTP,” ulasnya.

Perlu diketahui, Disdukcapil Kota Pekanbaru mempercepat perekaman KTP bagi pemilih pemula atau remaja yang menginjak usia 17 tahun. Percepatan ini dilakukan jelang Pilkada serentak pada November 2024 besok.

Pasalnya, hingga kini masih banyak pemilih pemula di Kota Pekanbaru ternyata belum punya kartu identitas kependudukan. Disdukcapil Pekanbaru mendata, jumlah pemilih pemula yang belum punya identitas mencapai 3.441 orang.

Sedangkan total jumlah Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilihan atau DP4 di Kota Pekanbaru sebanyak 795.240 orang.