PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kini masih tahap pembahasan untuk melakukan pembangunan lanjutan terhadap Pasar Cik Puan di Jalan Tuanku Tambusai.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Muhammad Jamil, menyebutkan, pembahasan pembangunan lanjutan dilakukan pasca aset lahan pasar tersebut diserahkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ke Pemko Pekanbaru.
“Secara administrasi kan sudah masuk ke dalam aset Pemerintah Kota Pekanbaru. Tapi untuk pelaksanaan (pembangunan), kita masih cari wacana,” katanya.
Menurut Sekdako, pemerintah kota mesti melakukan kajian sebelum menentukan apakah pembangunan lanjutan Pasar Cik Puan diserahkan ke investor atau kembali dibangun menggunakan APBD pemerintah kota.
“Kita kan ada target, apakah diberikan ke investor atau pemerintah kota yang bangun sendiri. Nah, ini belum selesai untuk dibicarakan,” ujarnya.
Untuk kelanjutan pembangunan sendiri, Sekdako belum bisa memastikan kapan mulai dilakukan. “Yang jelas, tahun ini belum. Kita kuasai aset dulu,” tutupnya.
Seperti diketahui, pembangunan Pasar Cik Puan tidak bisa dilanjutkan sejak beberapa tahun terakhir lantaran terganjal status kepemilikan aset lahan. Di akhir April kemarin, Pemprov Riau secara resmi menyerahkan aset Pasar Cik Puan ke Pemko Pekanbaru.