JAKARTA – Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk melakukan sosialisasi yang lebih intensif mengenai perubahan mata pelajaran Pendidikan Pancasila (PPKN) di sekolah-sekolah.
Menurut Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti, banyak sekolah masih belum menyadari aturan yang mewajibkan perubahan dari mata pelajaran PPKN ke Pendidikan Pancasila.
“Kemendikbudristek perlu berkolaborasi dengan Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) untuk menyelenggarakan sosialisasi yang merata kepada guru-guru, sekolah, dinas pendidikan, dan kantor Kementerian Agama di berbagai daerah terkait perubahan mata pelajaran PPKN ini,” ungkap Retno melalui keterangan tertulis pada Minggu (31/12/2023).
FSGI juga mendesak Kemendikbud Ristek untuk memastikan ketersediaan buku Pendidikan Pancasila tidak hanya dalam bentuk soft copy.
Retno menekankan pentingnya buku tersebut tersedia dalam bentuk hard copy atau cetak agar dapat diakses dengan mudah di perpustakaan sekolah. “Hal ini diperlukan agar proses pembelajaran mata pelajaran Pendidikan Pancasila dapat berjalan dengan efektif,” tambahnya.
Retno juga menyoroti bahwa hingga saat ini masih banyak sekolah negeri yang belum mengenali perubahan dari mata pelajaran PPKN menjadi Pendidikan Pancasila.
Meskipun perubahan ini sudah diatur dalam Keputusan Mendikbudristek Nomor 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran.
“Meski sudah ditetapkan secara resmi sebagai mata pelajaran Pendidikan Pancasila, namun di lapangan, masih banyak sekolah dan dinas pendidikan yang belum mengerti perubahan tersebut,” ungkapnya.
Selain itu, Retno mencatat bahwa buku mata pelajaran Pendidikan Pancasila belum beredar secara luas di masyarakat.
Padahal, buku tersebut sudah disusun oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan telah dicetak. “Saat ini, belum ada buku teks utama Pendidikan Pancasila yang sudah dicetak dan beredar di pasaran. Yang ada baru dalam bentuk softcopy,” tambahnya.