oleh

Kepala Bapenda Pekanbaru Pimpin Operasi Penertiban Reklame

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan secara langsung memimpin tim satgas dalam operasi penertiban reklame pada 15 Oktober 2024. Langkah ini menunjukkan keseriusan Bapenda dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Reklame

Alek menjelaskan bahwa penertiban dilakukan terhadap reklame yang sudah habis masa tayangnya. Namun, reklame itu belum dicopot oleh pemiliknya. Selain itu, penertiban juga dilakukan terhadap tiang reklame yang masa izinnya telah habis tetapi belum diperpanjang.

“Sebagai bentuk keseriusan, setiap pekan kami akan turun langsung memimpin operasi penertiban reklame yang tidak membayar pajak,” ujarnya, Rabu (16/10/2024).

Petugas Bapenda tampak sigap memasang stiker peringatan pada reklame komersial yang terpasang. “Objek Pajak Ini Belum Melakukan Pajak Daerah, Segera Lakukan Pembayaran Pajak Daerah,” demikian bunyi stiker peringatan yang terpampang jelas di tiga lokasi berbeda, yaitu di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Arifin Ahmad, dan Jakan Soekarno Hatta.

“Kami langsung tempel stiker peringatan pada papan reklame komersial, mengingatkan untuk segera membayar pajak reklamenya,” tegas Alekm

Penertiban ini dilakukan sebagai tindakan tegas untuk mengatasi potensi kebocoran pajak daerah dari sektor reklame. Sebab, masih banyak wajib pajak yang lalai menjalankan kewajibannya atau berpura-pura lupa jadwal bayar pajak reklame.

“Kami harus bertindak tegas karena sebelumnya sudah diimbau secara persuasif namun tidak diindahkan,” jelas Alek.

Diharapkan, penertiban rutin ini memberikan dampak positif. Penertiban ini menjadi pembelajaran bagi pemilik tiang reklame lainnya yang belum melaksanakan kewajiban perpajakannya untuk segera membayar pajak reklame sesuai waktu yang telah ditentukan.

“Kami tidak akan bosan melakukan penertiban. Apalagi, infrastruktur kami sudah sangat memadai untuk melaksanakan operasi secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Turut hadir mendampingi dalam operasi ini adalah Kabid Pengendalian Pajak Daerah Hidayat Alfitri, Kasubid Verifikasi dan Penetapan Pajak Daerah Lainnya Budi Noviarto, Sub Koordinator Penindakan dan Penagihan Ismu Vebrian Arioka, dan Tim Satgas.