Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindas) Kota Pekanbaru mendampingi Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Kasan meninjau Pasar Cik Puan pada 4 Februari 2023. Peninjauan ini guna mengetahui pedagang yang menjual Minyakita.
“Pada 4 Februari lalu, saya mendampingi Dirjen PDN Kemendag untuk meninjau langsung ke pasar-pasar. Waktu itu, kami cek ke Pasar Cik Puan,” kata Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Jumat (10/2).
Rupanya, hanya satu pedagang yang menjual produk Minyakita di Pasar Cik Puan. Jadi memang, Minyakita ini langka.
“Para pedagang mengaku tidak mendapat pasokan Minyakita di Pasar Cik Puan. Akhirnya, kami mendatangi dua distributor minyak goreng,” ungkap Ami, sapaan akrabnya.
Ia dan Dirjen PDN Kemendag meninjau gudang distributor minyak goreng. Distributor itu menyampaikan bahwa minyak goreng curah baru sampai 29 ton.
“Minyak curah itu langsung habis terjual. Sedangkan Minyakita memang tidak ada,” ucap Ami.
Setelah cek lapangan itu, Kemendag memutuskan membuat regulasi. Dalam regulasi itu disebutkan bahwa kuota minyak goreng ditambah 50 persen untuk tiap kabupaten dan kota, termasuk Pekanbaru.