oleh

Ketua DPRD Pekanbaru Sebut Mobil Dinas Walikota Dibeli Sebelum Pelantikan

Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid, turut menanggapi persoalan pembelian mobil dinas baru untuk walikota setempat. Dalam penjelasannya, ia mengatakan jika pembelian mobil dinas itu telah sesuai aturan dan ketentuan yang ada.

Dianggarkan di APBD 2025, terang Isa, proses pengadaan mobil dinas walikota itu sudah dilakukan sejak September 2024, jauh sebelum pelaksanaan Pilkada maupun pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih.

“Itu secara aturan. Kalau prosesnya, itu kan sudah dianggarkan pada penyusunan APBD 2025 di Bulan September 2024. Kemudian pembeliannya pada awal Februari 2025 itu sebelum Walikota dan Wakil Walikota dipilih dan dilantik,” terang Isa, Selasa (8/4/2025).

Soal mobil jenis Alphard yang dipesan, ia menyebutkan untuk kendaraan dinas kepala daerah memiliki jenis dan spek tertentu. Saat ini, terang dia, hampir seluruh kepala daerah di Tanah Air menggunakan kendaraan jenis tersebut bahkan lebih.

“Coba saja lihat semua kepala daerah. Hampir semuanya pakai Alphard. Bahkan ada yang lebih secara spek dan harga. Tak mungkin walikota definitif kita menggunakan mobil yang tidak layak, menggunakan mobil yang lebih jelek dari kepala dinas,” tegasnya.

Meski demikian, lanjut Isa, sepengetahuannya, Walikota Pekanbaru Agung Nugroho hingga kini masih menggunakan mobil pribadi dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Bahkan Wakil Walikota Markarius masih menggunakan mobil dinas lama.

“Kemarin saya saat rapat bersama di Tenayan (komplek kantor Walikota) dan mau shalat ke masjid, saya sempat sama Wawako naik mobil dinas Alphard yang lama itu. Ternyata pintunya sudah macet-macet,” imbuhnya.

Lebih jauh disampaikan Isa, pada masa penyusunan APBD 2025, penyusunan APBD dilakukan TAPD di bawah kepemimpinan Pj Wako Risnandar. Selain mobil dinas walikota, saat itu diketahui juga dianggarkan pembelian mobil dinas untuk pimpinan DPRD.

“Sedikit saya menjelaskan mobil dinas pimpinan DPRD yang ada itu juga sudah disusun dan disahkan DPRD masa periode sebelumnya,” sambungnya.

Awalnya, Isa dan pimpinan yang lain (Wakil ketua) sudah sepakat saat Bimtek Adeksi di Jakarta untuk menunda pengadaan mobil dinas pimpinan DPRD. Ini menimbang kondisi keuangan saat itu.

“Kesepakatan itu saya sampaikan kepada Sekwan dan Pj Walikota saat itu Pak Roni Rahmat via WA dan Pak Pj setuju dan berterima kasih atas keputusan penundaan itu,” tuturnya.

Isa juga menyebutkan bahwa proses pembatalan pengadaan hanya bisa dilakukan untuk kendaraan Ketua DPRD, sementara mobil untuk wakil ketua sudah dalam proses pemesanan sehingga tak bisa dibatalkan.

“Sampai sekarang saya masih memakai mobil dinas lama tahun 2017, dan itu hanya satu unit saja,” ucapnya.

Ia berharap polemik terkait pengadaan mobil dinas ini tidak terus dibesar-besarkan dan meminta agar semua pihak lebih fokus terhadap isu-isu strategis di Kota Pekanbaru.

“Kita fokus saja urus pembangunan Kota Pekanbaru, penanganan sampah, banjir, dan jalan berlubang,” tutupnya.