oleh

Kolaborasi Optimalkan Pelayanan Publik, Pemprov Riau Fasilitasi Gedung untuk Ombudsman RI

Serah terima pinjam pakai tanah dan bangunan berupa rumah negara golonga 3 tipe C akhirnya resmi diserahkan dari Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Riau kepada Ombudsman Republik Indonesia (RI). Bangunan yang dijadikan sebagai Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau itu terletak di Jalan Hangtuah, Kelurahan Sukamulya, Kota Pekanbaru. 

Berita acara serah terima ini ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri), Rahman hadi bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu. Kegiatan digelar di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Komplek Kediaman Gubri, Pekanbaru, Jumat (11/10/2024).

Pj Gubri katakan, Ombudsman merupakan instansi pemerintah pusat yang memiliki kepala kantor perwakilan di semua provinsi. Untuk mendukung kegiatannya,  musti memiliki kantor ditiap provinsi. Namun, hingga saat ini, kantor yang seharusnya dibangun untuk Ombudsman RI Perwakilan Riau mengalami monotorium.

“Tapi bukan berarti dengan tidak memiliki kantor sendiri kemudian aktivitas mereka terhenti. Oleh karena itu, pemerintah provinsi berkewajiban untuk berkolaborasi,” jelasnya.

“Kita juga memiliki aset yang belum difungsikan atau bisa difungsikan oleh mereka. Oleh karena itu, kita hari ini memberikan pinjam pakai kepada Ombudsman RI berupa tanah dan gedung untuk dipakai, sampai dengan dia memiliki kantor yang dibangun atas tanah hibah dari Pemprov Riau,” imbuhnya.

Dijelaskan, bangunan yang diserah terimakan sudah difungsikan oleh pihak Ombudsman Perwakilan Riau. Saat ini, sudah terdapat 20 pegawai yang ada di Riau dalam rangka memberikan advokasi untuk layanan publik.

“Mereka sudah mulai menggunakan, ini [penandatanganan berita acara] hanya seremonial resmi, kantor sudah digunakan Ombudsman RI Perwakilan Riau dan menampung 20 pegawai yang ada di Riau,” terangnya.

“Kita berharap, dengan diberikannya kantor ini, kerja-kerja daripada ombudsman RI di Provinsi Riau akan lebih optimal karena memiliki tempat yang representatif, karena memiliki hubungan kerja yang baik dengan pemerintah provinsi, sehingga kolaborasi dan kerja sama bisa terlaksana dengan baik,” sambungnya.

Sementara, Suganda ucapkan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan Pemprov Riau kepada Ombudsman RI. Lantaran telah memberikan izin bagi pihaknya untuk menggunakan bangunan yang diperuntukkan sebagai kantor  Ombudsman RI perwakilan Provinsi Riau. 

Lalu, ia menuturkan, gedung tersebut bukan hanya sekedar bangunan fisik, namun merupakan simbol komitmen bersama dalam upaya meningkatkan pelayanan publik untuk memastikan hak-hak masyarakat terlindungi. Maka dari itu, pihaknya berkomitmen untuk memanfaatkan gedung ini sebaik mungkin.

“Dengan adanya fasilitas yang memadai, kami berupaya untuk dapat lebih optimal menjalankan tugas dan fungsi kami sebagai pengawas pelayanan publik. Momen ini menjadi pemacu semangat kami untuk terus membangun kerja sama yang solid dengan Pemprov Riau dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih baik kedepannya,” sebutnya.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga dan memanfaatkan gedung ini sebaik mungkin, serta memastikan bahwa setiap kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik dan lancar, sesuai dengan maksud dan tujuan untuk menunjang program dan kinerja Ombudsman dalam menjalankan dan mewujudkan penyelenggaraan publik yang prima, khususnya penyelenggaraan di provinsi Riau,” tutupnya.