PEKANBARU – Komisi II Dprd Pekanbaru menggelar hearing bersama dengan PDAM Tirta Siak Kota Pekanbaru terkait pemasangan pelanggan baru dan juga masalah tunggakan PDAM kepada PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia, (PII) yang sudah jatuh tempo. pada Selasa (19/07/2023)
Ketua Komisi II Dprd Pekanbaru Dapot Sinaga menyebutkan bahwa rapat tersebut membahas beberapa hal diantaranya, terkait jumlah pemasangan pelanggan baru. Selain itu juga berkaitan dengan masalah tunggakan PDAM kepada PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), yang sudah jatuh tempo pada Agustus ini.
“Kita bahas soal jumlah pemasangan pelanggan baru. Selain itu juga berkaitan dengan masalah tunggakan PDAM kepada PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), yang sudah jatuh tempo bula=andepan,” katanya.
Sementara itu Agung Anugrah selaku Direktur PDAM Tirta Siak Pekanbaru juga menyebutkan bahwa penjaminan investasi dari proyek ini, telah ditalangi oleh PT PII, yang selanjutnya pihaknya harus membayar hutang tersebut, kepada PT PII.
“Penjaminan investasi dari proyek ini, telah ditalangi oleh PT PII, yang selanjutnya pihaknya harus membayar hutang tersebut, kepada PT PII,” katanya.
Untuk itu jalan keluar dari Komisi II adalah untuk memastikan ketersediaan keuangan kepada BPKAD yang akan dilakukan pertemuan terlebih dahulu untuk membahas kelanjutan dari persoalan ini. (Galeri Foto)