Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mengakselarasi transaksi katalog elektronik dan elektronik untuk meningkatkan pengadaan barang dan jasa yang bersih dan transparan.
Hal tersebut ditandai dengan diselenggarakannya Sosialisasi, Bimbingan Teknis dan Layanan Help Desk Mbizmarket yang diikuti oleh Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Pengadaan (PP) dan Bendara Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, bertempat di Ballroom Lantai 6 Gedung Utama Komplek Perkantoran Tenayan Raya, Kamis (13/6).
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Hadi Firmansyah S.Ag, M.Si mengungkapkan, toko daring merupakan sistem informasi yang memfasilitasi pengadaan barang dan jasa melalui penyelenggaraan perdagangan melalui sistem elektronik dan ritel daring.
“Toko daring ini terdiri dari 4 kanal yaitu Bela Pengadaan, PDN non UMK, Kurasi Lokal, dan Kurasi Lainnya. Dan untuk toko daring pada kanal Bela Pengadaan yang menjadi salah satu mitra toko daring adalah Mbizmarket,” ungkapnya.
Bela Pengadaan adalah aplikasi yang dikelola oleh LKPP RI melalui kerjasama dengan Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) atau E-marketplace saat ini berjumlah 49.
Bela pengadaan menawarkan kemudahan dalam belanja pemerintah serta mendorong pertumbuhan usaha mikro dan usaha kecil yang mana digunakan oleh Kementrian, Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk melakukan pengadaan langsung barang dan jasa produk dalam negeri melalui usaha mikro dan usaha kecil dengan nilai paling banyak Rp 200 juta.
Sementara itu Penjabat Walikota yang diwakili oleh Plt Staf Ahli Bidang SDM dan Kemasyarakatan, Firmansyah Eka Putra ST MT dalam sambutannya menyatakan bahwa kartalog elektronik dan toko daring memberikan banyak manfaat positif.
“Katalog elektronik dan toko daring merupakan salah satu transformasi digital dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah yang dapat menjadi alat efektif untuk memulihkan serta memperkuat ekonomi melalui pengadaan yang efisien, transparan, dan inklusif,” ujar Eka.
“Hal ini juga mampu mengembangkan e-government procurement dengan tetap menjaga pilar pengadaan yang bersih dan transparan, sekaligus menjadi langkah pencegahan potensi korupsi,” tambahnya.
Eka mengatakan bahwa kompleksitas proses pengadaan dapat menjadi celah bagi para pelaku untuk mengambil keuntungan, terutama ketika pelaksanaannya dilakukan secara manual atau tatap muka.
“Menyikapi fenomena tersebut, katalog elektronik dan toko daring hadir sebagai media yang tepat dengan menjaga pilar pengadaan yang bersih dan transparan,” katanya.
Eka menuturkan, dengan mengadopsi katalog elektronik dan toko daring, pihaknya dapat menciptakan proses pengadaan yang lebih akuntabel dan mengurangi peluang terjadinya korupsi.
“Transformasi digital ini juga mendukung program pemerintah dalam memberdayakan UMKM lokal melalui e-purchasing,” sambung Eka.
Eka menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
“Jika tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, kemudahan transaksi dan penayangan produk pada katalog elektronik dapat menimbulkan masalah. Oleh karena itu, kegiatan ini penting untuk dilakukan dan diikuti oleh para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan (PP),” tegasnya.
Dengan dibukanya sosialisasi ini, diharapkan para peserta dapat memahami dan menerapkan sistem katalog elektronik dan toko daring dengan lebih baik guna mencapai pengadaan yang lebih efisien, transparan, dan bebas dari korupsi.
“Kami berkomitmen untuk terus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa. Melalui penerapan katalog elektronik dan toko daring, kami yakin dapat menciptakan sistem pengadaan yang lebih efisien, mengurangi potensi penyimpangan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” tandasnya.