oleh

Kontrak PT EPP Dievaluasi, Kelanjutan Tergantung Kinerja

Pemerintah Kota (Pemko) masih mengevaluasi kinerja PT Ella Pratama Perkasa (EPP). Perusahaan ini bertanggung jawab atas pengangkutan sampah di sejumlah wilayah di Pekanbaru.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho usai meninjau drainase tersumbat di sekitar Pasar Pagi Arengka, Kamis (10/4/2025), menyatakan, meskipun kontrak kerja sama dengan PT EPP belum berakhir, pihaknya telah menyiapkan rencana alternatif. Namun, rencana tersebut belum dapat diumumkan ke publik karena masih dalam tahap kajian dan uji coba.

“Kami sudah memiliki rencana, namun belum bisa kami sampaikan saat ini. Masih terus kami pelajari dan uji di lapangan,” ujarnya.

Agung juga menegaskan bahwa peran camat dan lurah kini difokuskan untuk membantu pengawasan dan pengendalian operasional pengangkutan sampah. Para camat dan lurah ini ditugaskan untuk memantau langsung kegiatan di lapangan serta memastikan pihak pelaksana (PT EPP) menjalankan kewajibannya.

“Soal perpanjangan kontrak PT EPP, itu belum bisa dipastikan. Akan dilihat dari hasil evaluasi. Bila mereka tidak menjalankan tugas mengangkut sampah dengan baik, maka tentu tidak akan kami lanjutkan,” tegasnya.

Secara aturan, anggaran tahun berjalan tidak dapat digunakan untuk perpanjangan kontrak dalam tahun yang sama. Laporan dari kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), lelang ulang penangkutan sampah tak dapat dilakukan pada tahun yang sama.

“Secara aturan anggaran, berdasarkan laporan dari kepala dinas, kontrak tidak dapat diperpanjang dalam tahun anggaran yang sama,” jelas Agung.

Evaluasi terhadap kinerja PT EPP akan terus dilakukan secara berkala. Pemko akan mengutamakan pelayanan publik dan kebersihan dalam setiap keputusan yang diambil.